SuaraBatam.id - Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman diduga jadi korban pemalakan dengan modus menyamar sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ia mengaku belum lama ini dimintai untuk ikut serta menjadi klien LBH tersebut. Namun, ia menolak dengan alasan desanya sudah memiliki LBH.
Namun, jawaban tersebut membuat LBH bertindak lebih galak hingga mengancam akan menyurati Kades yang tidak bersedia bergabung pada LBH tersebut.
“Kita disuruh bayar untuk jadi klien di LBH mereka, tapi karena saya sudah punya pengacara sendiri jadi saya tidak bersedia, sejak itu saya di keluarkan dari grup dan diancam akan disurati,” kata Abdul Rahman, Senin (21/6/2021).
Ia menyebut, ini bukan kali pertama LBH tersebut meminta uang. Tahun lalu, desa Pasir emas membayar Rp1.000.000 rupiah karena solidaritas, namun pada tahun ini diminta lagi tapi Rahman menolak karena nominalnya 3.000.000 rupiah.
“Tahun kemaren saya sudah bayar satu juta, tahun ini mereka minta lagi tiga juta, saya bilang saya sudah bayar kemaren satu juta, mereka bilang itu cuman uang KTA belum jadi klien, benar-benar aneh,” ujar dia.
Terkait adanya ancaman surat yang dlayangkan LBH tersebut, Rahman mengatakan surat aslinya tidak Ia terima, tetapi softcopynya sudah iya baca karena langsung diteruskan oleh LBH via WA.
“Aneh, LBH menyurati klien meminta data-data desa, LBH itu tugasnya memberikan bantuan hukum, bukan malah menakut-nakuti,” ujarnya melansir Riaulink.com (jaringan Suara.com).
Rahman juga berstateman keras siap menghadapi LBH yang diduga suka menakut-nakuti kepala desa di Indragiri Hilir.
Baca Juga: 10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang
“Saya tidak suka, gara-gara saya tidak bayar upeti lalu diberitakan, Saya kepala desa Pasir Emas siap menghadapimu, LBH yang kerjanya menakut-nakuti kades dan memerasnya dengan kedok lembaga bantuan hukum,” tegas Rahman.
Ia juga menyebut, memiliki banyak bukti pemerasan yang dilakukan LBH tersebut, dan jika terus-terusan diserang, siap melaporkan oknum LBH yang meresahkan itu kepada penegak hukum.
“Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan penasehat hukum, langkah hukum apa yang akan saya ambil nantinya, bersama rekan media yang ada di Inhil juga, karena ini sudah merusak citra LBH dan media juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, di media sosial marak beredar berita indikasi korupsi dari beberapa oknum kepala desa di Inhil, salah satunya berita kepala desa Pasir Emas akan dilaporkan ke Kejati terkait dugaan Korupsi.
Lucunya, laporan itu hanya karena tidak membalas surat yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bukan datang dari Inhil tersebut.
Berita Terkait
-
Gofar Hilman Come Back: Stigma Pelecehan Seksual Cocok Banget Sama Gue
-
Gofar Hilman Muncul di Publik, Pede Tetap Tak Ngaku Lecehkan Seksual 8 Cewek
-
Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Dinilai Main-main
-
Heboh Pemerasan Berkedok LBH di Inhil, Kepala Desa: Kerjanya Menakuti
-
Ini Tujuh Pengaduan Kasus Korupsi Dinilai Belum Diproses Kejati
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen