SuaraBatam.id - Beredar kabar penggunaan obat Ivermectin yang sudah memiliki izin untuk terapi Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan saat ini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," kata Penny, Selasa (22/6/2021).
Saat ini sudah ada beberapa negara yang memanfaatkan Ivermectin jadi obat terapi Covid-19. Meski demikian, Penny menegaskan butuh penelitian lebih lanjut untuk obat itu digunakan sebagai terapi Covid-19 di Indonesia. Terlebih Ivermectin memiliki kandungan dengan efek samping yang beragam.
"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," kata Penny melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19," lanjut dia.
Namun, Penny juga menyebut obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Ia kembali menegaskan pengobatan Covid-19 termasuk Ivermectin wajib merujuk pada rekomendasi asosiasi profesi terkait, untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.
Baca Juga: BPKN dan BPOM Temui Nestle Bahas Isu Produk tak Sehat
Berita Terkait
-
Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang
-
5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19
-
Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya
-
Erick Thohir Restui Obat Ivermectin, Moeldoko Kasih Jempol
-
Dapat Izin BPOM, Ini Harga Obat Terapi Covid-19 Menteri BUMN Erick Thohir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya