SuaraBatam.id - Beredar kabar penggunaan obat Ivermectin yang sudah memiliki izin untuk terapi Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan saat ini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," kata Penny, Selasa (22/6/2021).
Saat ini sudah ada beberapa negara yang memanfaatkan Ivermectin jadi obat terapi Covid-19. Meski demikian, Penny menegaskan butuh penelitian lebih lanjut untuk obat itu digunakan sebagai terapi Covid-19 di Indonesia. Terlebih Ivermectin memiliki kandungan dengan efek samping yang beragam.
"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," kata Penny melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19," lanjut dia.
Namun, Penny juga menyebut obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Ia kembali menegaskan pengobatan Covid-19 termasuk Ivermectin wajib merujuk pada rekomendasi asosiasi profesi terkait, untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.
Baca Juga: BPKN dan BPOM Temui Nestle Bahas Isu Produk tak Sehat
Berita Terkait
-
Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang
-
5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19
-
Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya
-
Erick Thohir Restui Obat Ivermectin, Moeldoko Kasih Jempol
-
Dapat Izin BPOM, Ini Harga Obat Terapi Covid-19 Menteri BUMN Erick Thohir
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat