SuaraBatam.id - Beredar kabar penggunaan obat Ivermectin yang sudah memiliki izin untuk terapi Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan saat ini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," kata Penny, Selasa (22/6/2021).
Saat ini sudah ada beberapa negara yang memanfaatkan Ivermectin jadi obat terapi Covid-19. Meski demikian, Penny menegaskan butuh penelitian lebih lanjut untuk obat itu digunakan sebagai terapi Covid-19 di Indonesia. Terlebih Ivermectin memiliki kandungan dengan efek samping yang beragam.
"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," kata Penny melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19," lanjut dia.
Namun, Penny juga menyebut obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Ia kembali menegaskan pengobatan Covid-19 termasuk Ivermectin wajib merujuk pada rekomendasi asosiasi profesi terkait, untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.
Baca Juga: BPKN dan BPOM Temui Nestle Bahas Isu Produk tak Sehat
Berita Terkait
-
Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang
-
5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19
-
Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya
-
Erick Thohir Restui Obat Ivermectin, Moeldoko Kasih Jempol
-
Dapat Izin BPOM, Ini Harga Obat Terapi Covid-19 Menteri BUMN Erick Thohir
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah