SuaraBatam.id - Total 224 TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam.
"Totalnya ada 224 orang PMI yang pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun di Batam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, Senin (21/6/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, jumlah PMI yang dikarantina di Batam itu relatif menurun dibandingkan tiga pekan sebelumnya, pada 31 Mei 2021 yang mencapai 521 orang.
Sesuai aturan protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Seluruh PMI yang negatif COVID-19 itu menjalani karantina di dua rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya. Sedangkan Rusun Pemkot Batam yang sedianya juga dijadikan sebagai tempat PMI, kini sudah kosong.
Saat ini, yang dirawat di BP Batam ada 136 orang, yang terdiri dari 102 lelaki dan 34 perempuan dan di Rusun Putra Jaya kini terdapat 85 orang, terdiri dari 60 lelaki dan 25 orang perempuan.
Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan di Batam, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR, yang pertama saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Jika hasilnya negatif, kata dia, maka harus menjalani karantina di rusun yang disiapkan pemerintah setempat atau isolasi mandiri selama lima hari.
Selanjutnya pada hari terakhir karantina, dilaksanakan tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing.
Baca Juga: KBB akan Bantu Kepulangan TKI yang Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia
Namun, apabila hasil tes usap PCR positif COVID-19, maka harus mendapatkan perawatan di RSKI Pulau Galang, sampai dinyatakan boleh pulang, demikian Didi Kusmarjadi.
Berita Terkait
-
Karantina dan Isolasi Mandiri Apa Bedanya? Ini Penjelasan Dokter Reisa
-
Indomaret Tanjung Buntung Dibobol Maling, Ada Pecahan Kaca dan Darah Tercecer
-
Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri
-
Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja
-
Demam Tinggi usai Divaksin AstraZeneca, Wanita di Batam Nangis Histeris
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027