SuaraBatam.id - Total 224 TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia menjalani karantina di rumah susun yang disediakan Pemerintah Kota Batam.
"Totalnya ada 224 orang PMI yang pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di rumah susun di Batam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, Senin (21/6/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, jumlah PMI yang dikarantina di Batam itu relatif menurun dibandingkan tiga pekan sebelumnya, pada 31 Mei 2021 yang mencapai 521 orang.
Sesuai aturan protokol kesehatan, seluruh PMI yang baru tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Seluruh PMI yang negatif COVID-19 itu menjalani karantina di dua rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya. Sedangkan Rusun Pemkot Batam yang sedianya juga dijadikan sebagai tempat PMI, kini sudah kosong.
Saat ini, yang dirawat di BP Batam ada 136 orang, yang terdiri dari 102 lelaki dan 34 perempuan dan di Rusun Putra Jaya kini terdapat 85 orang, terdiri dari 60 lelaki dan 25 orang perempuan.
Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan di Batam, seluruh PMI yang baru tiba dari Malaysia harus menjalani dua kali tes usap PCR, yang pertama saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Jika hasilnya negatif, kata dia, maka harus menjalani karantina di rusun yang disiapkan pemerintah setempat atau isolasi mandiri selama lima hari.
Selanjutnya pada hari terakhir karantina, dilaksanakan tes usap PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan meninggalkan Batam, menuju daerah masing-masing.
Baca Juga: KBB akan Bantu Kepulangan TKI yang Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia
Namun, apabila hasil tes usap PCR positif COVID-19, maka harus mendapatkan perawatan di RSKI Pulau Galang, sampai dinyatakan boleh pulang, demikian Didi Kusmarjadi.
Berita Terkait
-
Karantina dan Isolasi Mandiri Apa Bedanya? Ini Penjelasan Dokter Reisa
-
Indomaret Tanjung Buntung Dibobol Maling, Ada Pecahan Kaca dan Darah Tercecer
-
Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri
-
Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja
-
Demam Tinggi usai Divaksin AstraZeneca, Wanita di Batam Nangis Histeris
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar