SuaraBatam.id - Setiap penumpang yang akan menuju Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kini wajib menerima vaksin terlebih dahulu.
"Mulai hari ini, seluruh penumpang wajib vaksin," kata Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (21/6/2021).
Untuk penumpang yang sudah divaksin, dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di pelabuhan.
"Penumpang yang sebelumnya sudah divaksin tidak ada masalah. Yang penting harus bawa sertifikat vaksin sebagai bukti," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari
Ia juga menegaskan, pentingnya vaksinasi guna melawan wabah virus corona. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti vaksinasi.
Dihubungi secara terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Meranti, Muhammad Fahri menambahkan bahwa penumpang juga harus memenuhi kriteria layak untuk divaksin, mulai dari usia dan lain sebagainya.
"Misal, penumpang yang tidak ada penyakit penyerta, itu harus vaksin. Yang usia 18 tahun ke bawah tidak boleh divaksin," tuturnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kemudian, secara umum, tidak semua masyarakat yang berangkat ke luar daerah harus menyertakan sertifikat vaksin seperti anak-anak hingga ibu hamil dan menyusui.
"Vaksin ini juga ada peruntukannya, rentang usia dan lain-lain. Kalau anak di bawah umur atau balita kan tidak boleh divaksin. Jadi kategori masyarakat yang tidak wajib vaksin boleh berangkat tanpa disertai sertifikat vaksin Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Catat Nih, Mau ke Bogor Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19!
Berita Terkait
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Darurat Cacar Monyet, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari