SuaraBatam.id - Setiap penumpang yang akan menuju Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kini wajib menerima vaksin terlebih dahulu.
"Mulai hari ini, seluruh penumpang wajib vaksin," kata Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (21/6/2021).
Untuk penumpang yang sudah divaksin, dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di pelabuhan.
"Penumpang yang sebelumnya sudah divaksin tidak ada masalah. Yang penting harus bawa sertifikat vaksin sebagai bukti," katanya.
Ia juga menegaskan, pentingnya vaksinasi guna melawan wabah virus corona. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti vaksinasi.
Dihubungi secara terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Meranti, Muhammad Fahri menambahkan bahwa penumpang juga harus memenuhi kriteria layak untuk divaksin, mulai dari usia dan lain sebagainya.
"Misal, penumpang yang tidak ada penyakit penyerta, itu harus vaksin. Yang usia 18 tahun ke bawah tidak boleh divaksin," tuturnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kemudian, secara umum, tidak semua masyarakat yang berangkat ke luar daerah harus menyertakan sertifikat vaksin seperti anak-anak hingga ibu hamil dan menyusui.
"Vaksin ini juga ada peruntukannya, rentang usia dan lain-lain. Kalau anak di bawah umur atau balita kan tidak boleh divaksin. Jadi kategori masyarakat yang tidak wajib vaksin boleh berangkat tanpa disertai sertifikat vaksin Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari
Berita Terkait
-
China Paling Atas, Ini Daftar Lengkap 10 Negara dengan Jumlah Total Vaksinasi Terbesar
-
Keren! Sudah 1 Miliar Penduduk China Disuntik Vaksin COVID-19
-
Badan Mati Rasa Usai Terima Vaksin AstraZeneca, Warga Batam Masih Diminta Bayar
-
Demam Tinggi usai Divaksin AstraZeneca, Wanita di Batam Nangis Histeris
-
Seorang Warga Batam Alami Mati Rasa Sebagian Tubuh Usai Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam