Hotel di Bintan Lagoon di kawasan Bintan Resort tampak lengang, tidak ada pengunjung (Antara/Nikolas Panama)
Wisatawan yang masuk ke Zona A harus menunjukkan sertifikasi sudah pernah divaksin. Mereka juga harus menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dengan metode PCR.
Surat itu, tambahnya berlaku selama tiga hari. Kemudian ketika di Lagoi, mereka cukup dites dengan metode GeNose.
Sistem penelusuran terhadap wisman dan wisatawan domestik juga telah ditetapkan melalui "Blue Past". Melalui sistem ini, petugas akan lebih mudah melacak wisatawan.
"Ini berguna ketika ada kejadian yang luar biasa, sehingga lebih mudah melacak wisatawan itu kontak dengan siapa saja," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Terus Meroket, Satgas Covid-19 Sedang Pertimbangkan Meniadakan Libur Panjang
-
Satgas Covid-19 Klaim Segera Bayar Tunggakan Biaya Isolasi Mandiri ke Hotel
-
Terus Bertambah, 4 Ribu Orang di Jakarta Dilaporkan Positif Corona Hari Ini
-
Emil Dardak: Penyekatan di Suramadu Kemungkinan Diperpanjang hingga Idul Adha
-
Ekonomi Anjlok, Indonesia Justru Catatkan Rekor Penjualan Mobil Tertinggi ke-2 di Asean
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya