Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:41 WIB
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

"Apalagi dana desa per desa sekitar Rp1 miliar dan cukup besar, sementara SDM desa terbatas untuk mengelolanya. Ke depan tim terpadu harus mendampingi bagaiamana mengelola dana desa yang baik dan benar," tutup Agustian.

Load More