
SuaraBatam.id - Selama dua hari berturut-turut lokasi vaksinasi massal di Kota Batam, Kepulauan Riau selalu diserbu oleh ribuan warga hingga menyebabkan kerumunan.
Pertama, vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal, dan kedua, pelaksanaan vaksinasi yang akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian di Mega mall, Batam Center, Kamis (17/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang juga Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, menyebutkan penyebabnya karena Pemkot Batam yang mulai menerapkan PP nomor 14 tahun 2021 terkait pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Dalam pasal 13A menyebutkan, orang yang menolak vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan layanan administrasi pemerintah, atau denda.
Baca Juga: Ribuan Orang Batam Tidak Kebagian Vaksin Covid-19 Dibubarkan Polisi, Warga: Dasar PHP!
"Karena PP ini lah antusias masyarakat meningkat tajam. Seperti antrean yang mengular di Temenggung Abdul Jalal selama beberapa hari ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Ia mengakui karena tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin, stok vaksin saat ini menipis.
Ada PP nomor 14 Tahun 2021 , juga dibenarkan oleh Yuyun salah satu warga Batam Center, yang ditolak oleh pihak Kelurahan saat akan melakukan pengurusan untuk perpindahan alamat pada Kartu Tanda Penduduk.
Sebelumnya, Yuyun merupakan warga Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Namun, ia baru saja pindah, sejak satu bulan lalu.
"Di Kelurahan sendiri sudah ditempel pemberitahuan dari PP itu mas, makanya saya gak bisa melanjutkan pengurusan KTP saya," terangnya ditemui di kawasan Batam Center.
Baca Juga: Ribuan Warga Batam Rebutan Vaksinasi Gegara Isu Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi
Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menyebutkan saat ini vaksin menjadi salah satu yang sangat penting untuk warga.
Termasuk mereka yang menerima bantuan dari pemerintah, hal ini guna menggesa percepatan vaksinasi kepada warga. Ia menjelaskan upaya pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi tidak main-main.
"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi ini," kata dia.
Meski demikian, Amsakar mengatakan Pemko Batam belum sampai pada penerapan sanksi atau pemberlakuan PP terbaru yang menyebutkan vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan dokumen pemerintahan.
"Belum sampai ke sana kita. Karena antusias warga cukup tinggi, sehingga belum perlu diterpakan sanksi atau hal seperti itu untuk saat ini," kata dia
Kendati demikian jika diperlukan hal ini bisa saja diterapkan. Menurutnya, aturan ini keluar untuk memacu semangat masyarakat untuk mau ikut vaksinasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KADIN Sebut Pekerja Asing Bisa Nikmati Vaksin Gotong Royong
-
Tak Cukup Cuma Vaksin, Ini Cara Agar Tetap Bisa Terhindari dari Covid-19
-
5 Potret Klinik Vaksin Agnez Mo, Gratis dan Sediakan Fasilitas Lengkap
-
Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021
-
Picu Kerumunan Hebat, Dinkes Batam Hentikan Vaksinasi Massal Walk In
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025
-
BRIvolution 3.0, Upaya Transformasi BRI di Seluruh Aspek Operasional dan Bisnis