SuaraBatam.id - Selama dua hari berturut-turut lokasi vaksinasi massal di Kota Batam, Kepulauan Riau selalu diserbu oleh ribuan warga hingga menyebabkan kerumunan.
Pertama, vaksinasi di GOR Tumenggung Abdul Djamal, dan kedua, pelaksanaan vaksinasi yang akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian di Mega mall, Batam Center, Kamis (17/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang juga Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, menyebutkan penyebabnya karena Pemkot Batam yang mulai menerapkan PP nomor 14 tahun 2021 terkait pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Dalam pasal 13A menyebutkan, orang yang menolak vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan layanan administrasi pemerintah, atau denda.
"Karena PP ini lah antusias masyarakat meningkat tajam. Seperti antrean yang mengular di Temenggung Abdul Jalal selama beberapa hari ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Ia mengakui karena tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin, stok vaksin saat ini menipis.
Ada PP nomor 14 Tahun 2021 , juga dibenarkan oleh Yuyun salah satu warga Batam Center, yang ditolak oleh pihak Kelurahan saat akan melakukan pengurusan untuk perpindahan alamat pada Kartu Tanda Penduduk.
Sebelumnya, Yuyun merupakan warga Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Namun, ia baru saja pindah, sejak satu bulan lalu.
"Di Kelurahan sendiri sudah ditempel pemberitahuan dari PP itu mas, makanya saya gak bisa melanjutkan pengurusan KTP saya," terangnya ditemui di kawasan Batam Center.
Baca Juga: Ribuan Orang Batam Tidak Kebagian Vaksin Covid-19 Dibubarkan Polisi, Warga: Dasar PHP!
Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menyebutkan saat ini vaksin menjadi salah satu yang sangat penting untuk warga.
Termasuk mereka yang menerima bantuan dari pemerintah, hal ini guna menggesa percepatan vaksinasi kepada warga. Ia menjelaskan upaya pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi tidak main-main.
"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi ini," kata dia.
Meski demikian, Amsakar mengatakan Pemko Batam belum sampai pada penerapan sanksi atau pemberlakuan PP terbaru yang menyebutkan vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan dokumen pemerintahan.
"Belum sampai ke sana kita. Karena antusias warga cukup tinggi, sehingga belum perlu diterpakan sanksi atau hal seperti itu untuk saat ini," kata dia
Kendati demikian jika diperlukan hal ini bisa saja diterapkan. Menurutnya, aturan ini keluar untuk memacu semangat masyarakat untuk mau ikut vaksinasi.
Berita Terkait
-
KADIN Sebut Pekerja Asing Bisa Nikmati Vaksin Gotong Royong
-
Tak Cukup Cuma Vaksin, Ini Cara Agar Tetap Bisa Terhindari dari Covid-19
-
5 Potret Klinik Vaksin Agnez Mo, Gratis dan Sediakan Fasilitas Lengkap
-
Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021
-
Picu Kerumunan Hebat, Dinkes Batam Hentikan Vaksinasi Massal Walk In
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli