Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 11:59 WIB
Maling curi kabel aki eskavator yang dioperasikan DLH Meranti untuk TPS sampah di Jl Rumbia, Selatpanjang. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Kelakuan maling belakangan ini terus menjadi-jadi hingga membuat petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Meranti marah. Tidak tanggung-tanggung, kabel komponen eskavator digondol. 

Dampaknya, pekerjaan DLH di tempat pembuangan sampah sementara jadi terganggu karena alat berat tersebut tidak bisa beroperasi.

"Kadang saya kesal, kabelnya habis dicuri. Jadi kerja kami disini terhambat," ujar Kabid Kebersihan DLH meranti, Husni Mubarak, Selasa (15/6/2021).

Ia melanjutkan, pencurian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah pernah terjadi kejadian serupa di lokasi yang sama pula saat eskavator diparkir di TPS tersebut.

Baca Juga: Korban Tak Lapor, Polisi Tetap Usut Kasus Pencurian HP di Masjid RSUP Fatmawati

Pencurian baru diketahui ketika operator hendak menyalakan eskavator, namun tidak kunjung menyala. Saat dicek ternyata salah satu bagian komponen berupa kabel aki sudah raib.

"Sudah sepekan ini kami melakukan gerak cepat untuk mengeruk sampah di TPS Jalan Rumbia ini, karena sampahnya sudah melimpah ke jalan. Namun pekerjaan kami menjadi tertunda akibat kabel aki eskavatornya hilang dicuri dan ini sudah dua kali terjadi," kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Meski hanya pinjaman, tentu segala kerusakan dan kehilangan onderdil ekskavator itu tetap menjadi tanggung jawab DLH.

"Saat ini sedang dalam proses penggantian kabel oleh mekanik. Harganya memang tidak seberapa, namun gara-gara ini kita dibuat repot," ujarnya.

"Kami harus ngebut dan segera pindah ke TPS Gogok yang sampahnya juga sudah menggunung. Makanya untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, tiap sore dan malam kita terpaksa parkirkan eskavatornya di depan Kantor Camat Tebingtinggi," ujarnya lagi.

Baca Juga: Tempat Hiburan di Meranti Bakal Tutup Selama Dua Bulan, Ini Alasannya

Satu unit eskavator tersebut merupakan milik Dinas PUPR-PKP Meranti yang dipinjamkan kepada DLH untuk keperluan meminimalisir sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rumbia, Kota Selatpanjang. 

Load More