SuaraBatam.id - Kelakuan maling belakangan ini terus menjadi-jadi hingga membuat petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Meranti marah. Tidak tanggung-tanggung, kabel komponen eskavator digondol.
Dampaknya, pekerjaan DLH di tempat pembuangan sampah sementara jadi terganggu karena alat berat tersebut tidak bisa beroperasi.
"Kadang saya kesal, kabelnya habis dicuri. Jadi kerja kami disini terhambat," ujar Kabid Kebersihan DLH meranti, Husni Mubarak, Selasa (15/6/2021).
Ia melanjutkan, pencurian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah pernah terjadi kejadian serupa di lokasi yang sama pula saat eskavator diparkir di TPS tersebut.
Pencurian baru diketahui ketika operator hendak menyalakan eskavator, namun tidak kunjung menyala. Saat dicek ternyata salah satu bagian komponen berupa kabel aki sudah raib.
"Sudah sepekan ini kami melakukan gerak cepat untuk mengeruk sampah di TPS Jalan Rumbia ini, karena sampahnya sudah melimpah ke jalan. Namun pekerjaan kami menjadi tertunda akibat kabel aki eskavatornya hilang dicuri dan ini sudah dua kali terjadi," kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski hanya pinjaman, tentu segala kerusakan dan kehilangan onderdil ekskavator itu tetap menjadi tanggung jawab DLH.
"Saat ini sedang dalam proses penggantian kabel oleh mekanik. Harganya memang tidak seberapa, namun gara-gara ini kita dibuat repot," ujarnya.
"Kami harus ngebut dan segera pindah ke TPS Gogok yang sampahnya juga sudah menggunung. Makanya untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, tiap sore dan malam kita terpaksa parkirkan eskavatornya di depan Kantor Camat Tebingtinggi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Korban Tak Lapor, Polisi Tetap Usut Kasus Pencurian HP di Masjid RSUP Fatmawati
Satu unit eskavator tersebut merupakan milik Dinas PUPR-PKP Meranti yang dipinjamkan kepada DLH untuk keperluan meminimalisir sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rumbia, Kota Selatpanjang.
Berita Terkait
-
Kompak! Anak-Bapak Kejar Maling Ayam Pakai Motor, Ternyata Pelakunya Kakek-kakek
-
Gara-gara Tangkap Kukang, Pria di Meranti Terancam Dipenjara
-
Simpan Kukang di Rumah, Warga Riau Ditangkap Polisi
-
Maling Satroni Museum TPB Margarana Bali, Barang Bersejarah Digondol
-
Waspada Pemilik Honda ADV150, Maling Beraksi Bukan Curi Motor Melainkan Komponen Kecil Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar