SuaraBatam.id - Kelakuan maling belakangan ini terus menjadi-jadi hingga membuat petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Meranti marah. Tidak tanggung-tanggung, kabel komponen eskavator digondol.
Dampaknya, pekerjaan DLH di tempat pembuangan sampah sementara jadi terganggu karena alat berat tersebut tidak bisa beroperasi.
"Kadang saya kesal, kabelnya habis dicuri. Jadi kerja kami disini terhambat," ujar Kabid Kebersihan DLH meranti, Husni Mubarak, Selasa (15/6/2021).
Ia melanjutkan, pencurian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah pernah terjadi kejadian serupa di lokasi yang sama pula saat eskavator diparkir di TPS tersebut.
Pencurian baru diketahui ketika operator hendak menyalakan eskavator, namun tidak kunjung menyala. Saat dicek ternyata salah satu bagian komponen berupa kabel aki sudah raib.
"Sudah sepekan ini kami melakukan gerak cepat untuk mengeruk sampah di TPS Jalan Rumbia ini, karena sampahnya sudah melimpah ke jalan. Namun pekerjaan kami menjadi tertunda akibat kabel aki eskavatornya hilang dicuri dan ini sudah dua kali terjadi," kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski hanya pinjaman, tentu segala kerusakan dan kehilangan onderdil ekskavator itu tetap menjadi tanggung jawab DLH.
"Saat ini sedang dalam proses penggantian kabel oleh mekanik. Harganya memang tidak seberapa, namun gara-gara ini kita dibuat repot," ujarnya.
"Kami harus ngebut dan segera pindah ke TPS Gogok yang sampahnya juga sudah menggunung. Makanya untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, tiap sore dan malam kita terpaksa parkirkan eskavatornya di depan Kantor Camat Tebingtinggi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Korban Tak Lapor, Polisi Tetap Usut Kasus Pencurian HP di Masjid RSUP Fatmawati
Satu unit eskavator tersebut merupakan milik Dinas PUPR-PKP Meranti yang dipinjamkan kepada DLH untuk keperluan meminimalisir sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rumbia, Kota Selatpanjang.
Berita Terkait
-
Kompak! Anak-Bapak Kejar Maling Ayam Pakai Motor, Ternyata Pelakunya Kakek-kakek
-
Gara-gara Tangkap Kukang, Pria di Meranti Terancam Dipenjara
-
Simpan Kukang di Rumah, Warga Riau Ditangkap Polisi
-
Maling Satroni Museum TPB Margarana Bali, Barang Bersejarah Digondol
-
Waspada Pemilik Honda ADV150, Maling Beraksi Bukan Curi Motor Melainkan Komponen Kecil Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar