SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa sejumlah pengusaha terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dua pengusaha yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Mulyadi Tan dan Feby Yoga Budya Rizki, yang merupakan komisaris dan direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja.
“Pemeriksaanya dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,” kata Ali Fikri, Rabu (9/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Mulyadi Tan membenarkan bahwa dirinya menerima undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari KPK.
Baca Juga: Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
“Benar dipanggil untuk dimintai keterangan, undangannya sudah saya terima, sebagai warga negara yang baik kita harus patuh,” kata Mulyadi Tan saat dihubungi Batamnews (jaringan Suara.com).
Mulyadi mengaku sudah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik KPK. Ia menyampaikan, perusahaan miliknya adalah distributor minuman beralkohol yang sudah lama tidak beroperasi.
“Sudah lama tidak beroperasi, kita akan sampaikan apa adanya,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi mulai Bupati Bintan, pejabat Kabupaten Bintan, Pejabat BP Kawasan Bintan, dan sejumlah pengusaha.
Selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan beberapa kantor dan rumah di Bintan, Tanjungpinang dan Batam.
Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Disorot Media Asing, Giri: Investor Mau Masuk Indonesia?
Berita Terkait
-
Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK
-
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
-
Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
-
Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
-
Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!