SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa sejumlah pengusaha terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dua pengusaha yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Mulyadi Tan dan Feby Yoga Budya Rizki, yang merupakan komisaris dan direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja.
“Pemeriksaanya dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,” kata Ali Fikri, Rabu (9/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Mulyadi Tan membenarkan bahwa dirinya menerima undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari KPK.
“Benar dipanggil untuk dimintai keterangan, undangannya sudah saya terima, sebagai warga negara yang baik kita harus patuh,” kata Mulyadi Tan saat dihubungi Batamnews (jaringan Suara.com).
Mulyadi mengaku sudah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik KPK. Ia menyampaikan, perusahaan miliknya adalah distributor minuman beralkohol yang sudah lama tidak beroperasi.
“Sudah lama tidak beroperasi, kita akan sampaikan apa adanya,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi mulai Bupati Bintan, pejabat Kabupaten Bintan, Pejabat BP Kawasan Bintan, dan sejumlah pengusaha.
Selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan beberapa kantor dan rumah di Bintan, Tanjungpinang dan Batam.
Baca Juga: Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Laporkan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar ke Dewas KPK
-
Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin
-
Soal Kisruh TWK KPK, Menkumham Yasonna: Uji Aja di Pengadilan daripada Ribut, Capek!
-
Bawa Satu Koper, Hengky Ungkap Jumlah Pejabat yang Diperiksa KPK di Pemkab Bandung Barat
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen