SuaraBatam.id - Petugas dari Satreskrim Polres Karimun menemukan sejumlah fakta baru dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dilaporkan sebelumnya, kriminal pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di Kabupaten Karimun meningkat dalam beberapa hari belakangan.
Usai mengintensifkan pengamanan, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi bersama tim akhirnya berhasil meringkus sejumlah tersangka bersama barang bukti hasil curian.
"Dalam kurun waktu sebelum dan sesudah lebaran, kita berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, pencurian handphone dan juga pencurian uang," kata Arsyad, Kamis (3/6/2021).
Ia menjelaskan, kronologi encurian sepeda motor di kawasan Batu Lipai, Baran Timur, Meral, dengan tersangka Yan, terjadi pada Senin (26/4/2021) bermula saat tersangka yang melihat motor terparkir di lokasi itu tanpa dikunci stang.
"Selanjutnya tersangka membuka dan menyambungkan kabel stater hingga sepeda motor dapat dihidupkan dan dibawa kabur. Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah melakukan pencurian, yaitu hari Selasa ," ujar Arsyad.
Sementara untuk kasus pembobolan rumah dengan tersangka Bs dilakukan pada Minggu (4/4/2021). Saat melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengamati beberapa titik rumah yang bisa dimasuki.
"Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini niatnya timbul setelah melihat bahwa bagian belakang rumah korban mudah untuk dimasuki," ujar Arsyad.
Tidak berhenti disitu, tersangka kembali beraksi pada keesokan harinya sekira pukul 03.00 WIB dan masuk dengan cara menarik dinding papan belakang rumah yang berdekatan dengan pintu belakang hingga membuat dinding papan menjadi renggang.
Baca Juga: Sesak Napas, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Meninggal di Ruang Tahanan di Gunungkidul
"Tersangka mengambil dua unit handphone dan satu tabung gas 3 kilogram," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Korban lantas melaporkan hal ini kepada kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pada 29 Mei 2021 polisi berhasil meringkus para tersangka usai penelusuran mendalam.
Kasus selanjutnya adalah pencurian uang yang dilakukan anak di bawah umur berinisial AR. Remaja 16 tahun ini mencuri uang di
Kasus selanjutnya ialah pencurian senilai Rp1,5 juta yang dilakukan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun inisial Ar. Tersangka mencuri di sebuah ruko pasar puan Maimun, Sei Lakam Timur, Karimun, pada Selasa (9/3/2021).
"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujarnya.
AR diringkus pada 29 Mei 2021, dari tangannya polisi menyita uang Rp 40 ribu, yang merupakan sisa hasil curian, serta baju yang digunakan saat mencuri. Ia juga disebut cukup ketakutan saat ditangkap meski tidak melakukan perlawanan.
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Klaten Bekuk Pencuri Mobil, Motifnya Karena Diputus Istri Korban
-
Maling Sembrono, Tertangkap Gara-gara Handphone Tertinggal di Rumah Korban
-
Pura-pura Garuk Kaki, Wanita Ini Ternyata Gasak HP di Dasbor Motor Warga
-
Komplotan Rampok Sadis Ditangkap, Kerap Incar Target dan Tanpa Ragu Tusuk Leher Korban
-
Sindikat Pencurian Motor di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar