SuaraBatam.id - Petugas dari Satreskrim Polres Karimun menemukan sejumlah fakta baru dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dilaporkan sebelumnya, kriminal pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di Kabupaten Karimun meningkat dalam beberapa hari belakangan.
Usai mengintensifkan pengamanan, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi bersama tim akhirnya berhasil meringkus sejumlah tersangka bersama barang bukti hasil curian.
"Dalam kurun waktu sebelum dan sesudah lebaran, kita berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, pencurian handphone dan juga pencurian uang," kata Arsyad, Kamis (3/6/2021).
Ia menjelaskan, kronologi encurian sepeda motor di kawasan Batu Lipai, Baran Timur, Meral, dengan tersangka Yan, terjadi pada Senin (26/4/2021) bermula saat tersangka yang melihat motor terparkir di lokasi itu tanpa dikunci stang.
"Selanjutnya tersangka membuka dan menyambungkan kabel stater hingga sepeda motor dapat dihidupkan dan dibawa kabur. Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah melakukan pencurian, yaitu hari Selasa ," ujar Arsyad.
Sementara untuk kasus pembobolan rumah dengan tersangka Bs dilakukan pada Minggu (4/4/2021). Saat melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengamati beberapa titik rumah yang bisa dimasuki.
"Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini niatnya timbul setelah melihat bahwa bagian belakang rumah korban mudah untuk dimasuki," ujar Arsyad.
Tidak berhenti disitu, tersangka kembali beraksi pada keesokan harinya sekira pukul 03.00 WIB dan masuk dengan cara menarik dinding papan belakang rumah yang berdekatan dengan pintu belakang hingga membuat dinding papan menjadi renggang.
Baca Juga: Sesak Napas, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Meninggal di Ruang Tahanan di Gunungkidul
"Tersangka mengambil dua unit handphone dan satu tabung gas 3 kilogram," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Korban lantas melaporkan hal ini kepada kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pada 29 Mei 2021 polisi berhasil meringkus para tersangka usai penelusuran mendalam.
Kasus selanjutnya adalah pencurian uang yang dilakukan anak di bawah umur berinisial AR. Remaja 16 tahun ini mencuri uang di
Kasus selanjutnya ialah pencurian senilai Rp1,5 juta yang dilakukan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun inisial Ar. Tersangka mencuri di sebuah ruko pasar puan Maimun, Sei Lakam Timur, Karimun, pada Selasa (9/3/2021).
"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujarnya.
AR diringkus pada 29 Mei 2021, dari tangannya polisi menyita uang Rp 40 ribu, yang merupakan sisa hasil curian, serta baju yang digunakan saat mencuri. Ia juga disebut cukup ketakutan saat ditangkap meski tidak melakukan perlawanan.
"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," ujar Arsyad.
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Klaten Bekuk Pencuri Mobil, Motifnya Karena Diputus Istri Korban
-
Maling Sembrono, Tertangkap Gara-gara Handphone Tertinggal di Rumah Korban
-
Pura-pura Garuk Kaki, Wanita Ini Ternyata Gasak HP di Dasbor Motor Warga
-
Komplotan Rampok Sadis Ditangkap, Kerap Incar Target dan Tanpa Ragu Tusuk Leher Korban
-
Sindikat Pencurian Motor di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%