SuaraBatam.id - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 3 orang tersangka komplotan perampok sadis yang menyebabkan korbannya seorang perempuan paruh baya bernama Lisbeth br Napitupulu meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021).
Satu dari 3 tersangka berinisial MA ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.
Disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko pada Rabu (2/6/2021) sore, 3 orang tersangka itu berinisial MAMAK dan AI.
Kronologi perampokan kejam ini diawali oleh aksi MA dan MAK pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu yang diketahui sudah mengincar korban.
“Mereka ada satu target yaitu seorang perempuan yang tinggal di Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Timur,” katanya.
Sehari setelahnya, pada pukul 04.30 WIB, MA dan MAK membawa2 pisau dan 1 tang untuk membuka seng atap rumah korban di kamar mandi. Sekitar satu jam setelahnya, korban hendak membuka pintu, di saat yang sama kedua pelaku mendorong pintu dan membuat korban jatuh.
Kedua tersangka kemudian mengikat kaki korban dan menyekap mulutnya. Kemudian MAK mengancam korban dengan menempatkan pisau di lehernya. Tidak lama setelahnya MA menyuruh MAK untuk menusuk lehernya.
“Udah bunuh saja. Setelah itu MAK menusuk korban di bagian leher dan mengambil barang korban, 1 sepeda motor Supra X, uang tunai Rp 10 juta dan 1 ATM,” kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Usai menghabisi korban, pada sore di hari yang sama, MA dan MAK membawa sepeda motor korban kepada AI, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang agar dijualkan dan laku Rp 3,5 juta. AI diberi uang Rp 500.000 dari MA dan MAK.
Baca Juga: Tracing Covid-19, Bobby Nasution Tinjau Langsung Swab 150 Warga
“Motifnya melakukan pencurian dengan kekerasan untuk menguasai barang korban untuk dapat keuntungan materi,” ujarnya, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan pada pelaku. Pada Rabu (26/5/2021) malam MAK ditangkap di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang dan AI di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sementara itu, MA hendak ditangkap di Jalan Meteorologi, masih di kecamatan yang sama.
“Saat ditangkap, MA melawan dan berusaha merebut senjata anggota kita. Kemudian kita beri tindakan tegas terukur untuk menghentikan tersangka. MA adalah otak pelakunya,” katanya.
Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 4 dan atau 340 dan atau 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, korban ditemukan saksi mata dengan kondisi kaki terikat dan luka tusukan di lehernya di rumahnya di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji, Begini Kata MUI Medan
-
Gubsu Edy Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Bobby Nasution Optimis pada Juli
-
Sindikat Pencurian Motor di Pasaman Barat Diringkus Polisi
-
Wanita Geger Pertama Kali Masuk Parkiran Basement, 'Aku Tak Mau Dikebumikan'
-
Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam