SuaraBatam.id - Pemerintah Snigapura akhirnya berencana untuk menggunakan vaksin Sinovac produksi China. Namun, penggunaan vaksin Sinovac ini akan dilakukan secara khusus.
Izin tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura , usai secara darurat disetujui Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Melansir dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, institusi kesehatan swasta akan dapat membawa vaksin Covid-19 yang tidak terdaftar.
Namun, vaksin tersebut terlebih dahulu harus daftar penggunaan darurat WHO dan termasuk vaksin dari Johnson & Johnson, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Meskipun Singapura telah menerima pasokan dosis Sinovac, vaksin tersebut belum disetujui untuk digunakan oleh Health Sciences Authority (HSA).
Izin tersebut sebelumnya hanya diberikan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna, yang keduanya didasarkan pada teknologi mRNA.
Untuk diketahui, vaksin mRNA tidak cocok untuk digunakan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi yang parah seperti anafilaksis dan untuk individu dengan gangguan kekebalan.
Pada Rabu (2/6/2021) lalu, penanggung jawab kesehatan negara itu merilis rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang bagi institusi kesehatan swasta untuk mengajukan permohonan menjadi penyedia berlisensi untuk vaksin Covid19 Sinovac-CoronaVac di bawah rute akses khusus.
"Kami juga mempelajari kemungkinan bagi institusi kesehatan swasta untuk mengakses stok 200.000 dosis kami saat ini, dan menyusun rincian harga, proses persetujuan, dan keselamatan pasien yang lebih memilih untuk diberikan dengan Sinovac-CoronaVac di bawah SAR," kata Depkes.
Baca Juga: 8 Juta Bulk Sinovac Mendarat, Indonesia Kembali Amankan Pasokan Vaksin
Berita Terkait
-
Vaksin Sinovac Dapat EUL dari WHO, Ini Manfaatnya Menurut Wamenkes
-
WHO Validasi Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi
-
Vaksin Sinovac Masuk Daftar Penggunaan Darurat WHO, Sudah Pasti Aman Digunakan?
-
Lagi, WHO Tegaskan Virus Corona Penyebab Covid-19 Bukan Buatan Manusia
-
Mau Cepat Bebas, Jerinx SID Bayar Denda Rp 10 Juta Pakai Duit Recehan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti