SuaraBatam.id - Pemerintah Snigapura akhirnya berencana untuk menggunakan vaksin Sinovac produksi China. Namun, penggunaan vaksin Sinovac ini akan dilakukan secara khusus.
Izin tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura , usai secara darurat disetujui Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Melansir dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, institusi kesehatan swasta akan dapat membawa vaksin Covid-19 yang tidak terdaftar.
Namun, vaksin tersebut terlebih dahulu harus daftar penggunaan darurat WHO dan termasuk vaksin dari Johnson & Johnson, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Meskipun Singapura telah menerima pasokan dosis Sinovac, vaksin tersebut belum disetujui untuk digunakan oleh Health Sciences Authority (HSA).
Izin tersebut sebelumnya hanya diberikan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna, yang keduanya didasarkan pada teknologi mRNA.
Untuk diketahui, vaksin mRNA tidak cocok untuk digunakan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi yang parah seperti anafilaksis dan untuk individu dengan gangguan kekebalan.
Pada Rabu (2/6/2021) lalu, penanggung jawab kesehatan negara itu merilis rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang bagi institusi kesehatan swasta untuk mengajukan permohonan menjadi penyedia berlisensi untuk vaksin Covid19 Sinovac-CoronaVac di bawah rute akses khusus.
"Kami juga mempelajari kemungkinan bagi institusi kesehatan swasta untuk mengakses stok 200.000 dosis kami saat ini, dan menyusun rincian harga, proses persetujuan, dan keselamatan pasien yang lebih memilih untuk diberikan dengan Sinovac-CoronaVac di bawah SAR," kata Depkes.
Baca Juga: 8 Juta Bulk Sinovac Mendarat, Indonesia Kembali Amankan Pasokan Vaksin
Berita Terkait
-
Vaksin Sinovac Dapat EUL dari WHO, Ini Manfaatnya Menurut Wamenkes
-
WHO Validasi Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi
-
Vaksin Sinovac Masuk Daftar Penggunaan Darurat WHO, Sudah Pasti Aman Digunakan?
-
Lagi, WHO Tegaskan Virus Corona Penyebab Covid-19 Bukan Buatan Manusia
-
Mau Cepat Bebas, Jerinx SID Bayar Denda Rp 10 Juta Pakai Duit Recehan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah