SuaraBatam.id - Pemerintah Snigapura akhirnya berencana untuk menggunakan vaksin Sinovac produksi China. Namun, penggunaan vaksin Sinovac ini akan dilakukan secara khusus.
Izin tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura , usai secara darurat disetujui Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Melansir dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, institusi kesehatan swasta akan dapat membawa vaksin Covid-19 yang tidak terdaftar.
Namun, vaksin tersebut terlebih dahulu harus daftar penggunaan darurat WHO dan termasuk vaksin dari Johnson & Johnson, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Meskipun Singapura telah menerima pasokan dosis Sinovac, vaksin tersebut belum disetujui untuk digunakan oleh Health Sciences Authority (HSA).
Izin tersebut sebelumnya hanya diberikan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna, yang keduanya didasarkan pada teknologi mRNA.
Untuk diketahui, vaksin mRNA tidak cocok untuk digunakan kepada orang dengan riwayat reaksi alergi yang parah seperti anafilaksis dan untuk individu dengan gangguan kekebalan.
Pada Rabu (2/6/2021) lalu, penanggung jawab kesehatan negara itu merilis rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang bagi institusi kesehatan swasta untuk mengajukan permohonan menjadi penyedia berlisensi untuk vaksin Covid19 Sinovac-CoronaVac di bawah rute akses khusus.
"Kami juga mempelajari kemungkinan bagi institusi kesehatan swasta untuk mengakses stok 200.000 dosis kami saat ini, dan menyusun rincian harga, proses persetujuan, dan keselamatan pasien yang lebih memilih untuk diberikan dengan Sinovac-CoronaVac di bawah SAR," kata Depkes.
Baca Juga: 8 Juta Bulk Sinovac Mendarat, Indonesia Kembali Amankan Pasokan Vaksin
Berita Terkait
-
Vaksin Sinovac Dapat EUL dari WHO, Ini Manfaatnya Menurut Wamenkes
-
WHO Validasi Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi
-
Vaksin Sinovac Masuk Daftar Penggunaan Darurat WHO, Sudah Pasti Aman Digunakan?
-
Lagi, WHO Tegaskan Virus Corona Penyebab Covid-19 Bukan Buatan Manusia
-
Mau Cepat Bebas, Jerinx SID Bayar Denda Rp 10 Juta Pakai Duit Recehan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas