SuaraBatam.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkot Tanjungpinang bernama Vina Saktiani yang resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi IPDN akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Vina menyerahkan diri usai Polres Tanjungpinang mengeluarkan ultimatum akan melakukan jemput paksa jika perempuan itu terus mangkir dari panggilan penyidik. Sebelumnya, Vina sudah dua kali mangkir dari panggilan petugas.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan Vina sudah menjalani penahanan sejak Senin (31/5/2021) lalu.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri, dari Pekanbaru," sebut Suprihadi kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Terkait tindak lanjut proses hukum, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam mengenai kasus Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti ini.
"Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ratusan ASN di Kepri Tertular Covid-19, Ruangan AC Jadi Faktor Penyebab
-
Bupati Meranti Minta ASN Ramaikan Kedai Kopi, Tujuannya Luar Biasa
-
Bupati Meranti Ajak PNS dan Honorer Penuhi Warung Kopi Tiap Hari
-
Menelisik Rintangan Penyandang Disabilitas untuk Menjadi Abdi Negara
-
Curhat Wanita Gagal Nikah, Tak Direstui Calon Mertua Gegara Bukan PNS
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar