SuaraBatam.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkot Tanjungpinang bernama Vina Saktiani yang resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi IPDN akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Vina menyerahkan diri usai Polres Tanjungpinang mengeluarkan ultimatum akan melakukan jemput paksa jika perempuan itu terus mangkir dari panggilan penyidik. Sebelumnya, Vina sudah dua kali mangkir dari panggilan petugas.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan Vina sudah menjalani penahanan sejak Senin (31/5/2021) lalu.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri, dari Pekanbaru," sebut Suprihadi kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Curhat Wanita Gagal Nikah, Tak Direstui Calon Mertua Gegara Bukan PNS
Terkait tindak lanjut proses hukum, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam mengenai kasus Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti ini.
"Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Gegara Semua Mau jadi ASN Biar Hidup Enak, Prabowo Bakal Evaluasi Para Birokrat yang Susahkan Rakyat
-
Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka