SuaraBatam.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa "Treaty of London” atau Traktat London.
Dalam perjalanan nya Tim yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
Hal ini kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Batam adalah rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata yang ditemui, Senin (31/5/2021) mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Bagi anda warga Batam yang mungkin tertarik mengunjungi situs tersebut dapat mengunakan kapal cepat (speedboat) dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dengan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.
Setibanya di lokasi, anda bakal disambut rumah warga Pulau Boyan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelusuran tersebut, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam.
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu," paparnya.
Berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Baca Juga: Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
Walau demikian, saat ini keberadaan situs sejarah di Pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.
Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan sepeti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga.
"Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena di rubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar nya.
Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut.
Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.
Tidak hanya itu, Disbudpar juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang.
Berita Terkait
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
-
Batam Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Warga Pilih Bertahan
-
4 Fakta Menarik Masjid Jami Pontianak, Ikon Wisata Religi Kalimantan Barat
-
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi
-
Kantor LSM LIRA Kepri Digeruduk Ratusan Massa, Buntut Unggahan Medsos
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan