SuaraBatam.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa "Treaty of London” atau Traktat London.
Dalam perjalanan nya Tim yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
Hal ini kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Batam adalah rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata yang ditemui, Senin (31/5/2021) mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Bagi anda warga Batam yang mungkin tertarik mengunjungi situs tersebut dapat mengunakan kapal cepat (speedboat) dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dengan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.
Setibanya di lokasi, anda bakal disambut rumah warga Pulau Boyan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelusuran tersebut, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam.
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu," paparnya.
Berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Baca Juga: Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
Walau demikian, saat ini keberadaan situs sejarah di Pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.
Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan sepeti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga.
"Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena di rubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar nya.
Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut.
Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.
Tidak hanya itu, Disbudpar juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang.
Berita Terkait
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
-
Batam Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Warga Pilih Bertahan
-
4 Fakta Menarik Masjid Jami Pontianak, Ikon Wisata Religi Kalimantan Barat
-
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector