SuaraBatam.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa "Treaty of London” atau Traktat London.
Dalam perjalanan nya Tim yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
Hal ini kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Batam adalah rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata yang ditemui, Senin (31/5/2021) mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Bagi anda warga Batam yang mungkin tertarik mengunjungi situs tersebut dapat mengunakan kapal cepat (speedboat) dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dengan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.
Setibanya di lokasi, anda bakal disambut rumah warga Pulau Boyan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelusuran tersebut, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam.
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu," paparnya.
Berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Baca Juga: Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
Walau demikian, saat ini keberadaan situs sejarah di Pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.
Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan sepeti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga.
"Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena di rubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar nya.
Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut.
Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.
Tidak hanya itu, Disbudpar juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang.
Berita Terkait
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
-
Batam Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Warga Pilih Bertahan
-
4 Fakta Menarik Masjid Jami Pontianak, Ikon Wisata Religi Kalimantan Barat
-
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam