SuaraBatam.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa "Treaty of London” atau Traktat London.
Dalam perjalanan nya Tim yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
Hal ini kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Batam adalah rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata yang ditemui, Senin (31/5/2021) mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Bagi anda warga Batam yang mungkin tertarik mengunjungi situs tersebut dapat mengunakan kapal cepat (speedboat) dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dengan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.
Setibanya di lokasi, anda bakal disambut rumah warga Pulau Boyan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelusuran tersebut, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam.
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu," paparnya.
Berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Baca Juga: Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
Walau demikian, saat ini keberadaan situs sejarah di Pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.
Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan sepeti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga.
"Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena di rubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar nya.
Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut.
Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.
Tidak hanya itu, Disbudpar juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang.
Berita Terkait
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
-
Batam Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Warga Pilih Bertahan
-
4 Fakta Menarik Masjid Jami Pontianak, Ikon Wisata Religi Kalimantan Barat
-
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal