SuaraBatam.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa "Treaty of London” atau Traktat London.
Dalam perjalanan nya Tim yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
Hal ini kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Batam adalah rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata yang ditemui, Senin (31/5/2021) mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Bagi anda warga Batam yang mungkin tertarik mengunjungi situs tersebut dapat mengunakan kapal cepat (speedboat) dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dengan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.
Setibanya di lokasi, anda bakal disambut rumah warga Pulau Boyan yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelusuran tersebut, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam.
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu," paparnya.
Berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Baca Juga: Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
Walau demikian, saat ini keberadaan situs sejarah di Pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.
Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan sepeti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga.
"Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena di rubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar nya.
Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut.
Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.
Tidak hanya itu, Disbudpar juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang.
Berita Terkait
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
-
Sempat Ditutup karena Pandemi, Hutan Wisata Punti Kayu Palembang Kini Dibuka
-
Batam Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Warga Pilih Bertahan
-
4 Fakta Menarik Masjid Jami Pontianak, Ikon Wisata Religi Kalimantan Barat
-
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik