SuaraBatam.id - Warga antre tes GeNose di Pelabuhan Telaga Punggur Batam. Hal itu seiring penerapan kebijakan wajib antigen dan GeNose bagi penumpang antar-pulau di Provinsi Kepulauan Riau. Namun kebijakan itu dinilai mendadak.
Banyak calon penumpang yang belum mengetahui kebijakan ini. Alhasil, antrean panjang calon penumpang terlihat di pelabuhan domestik Telaga Punggur, Batam pada Selasa (18/5/2021).
Dari pantauan Batamnews di Pelabuhan Punggur, warga yang hendak menggunakan jasa transportasi laut terlihat sudah mengantre sejak di pintu masuk pelabuhan tersebut.
Antrean tersebut sampai ke dalam, tempat pengujian test GeNose.
Warga yang hendak pergi rata-rata adalah pemudik dari Tanjungpinang, mereka juga kebanyakan datang berombongan bersama keluarganya.
Mereka juga kebanyakan tidak mengetahui adanya kebijakan harus menggunakan rapid antigen dan GeNose untuk menyeberang.
“Sampai di sini baru tau kalau harus pakai surat antigen sama GeNose, katanya tadi malam baru keluar edarannya,” ujar salah satu warga yang hendak ke Tanjunpinang kepada Batamnews.
Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Punggur, Suherman juga mengaku kaget dengan surat edaran dari Gubernur tadi malam terkait penerapan rapid antigen dan GenNose di pelabuhan.
Dia bersama pihak pelabuhan lainnya langsung mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk penerapan kebijakan itu, seperti menyediakan bilik GeNose.
“Baru ada dua bilik hari ini, kemungkinan nanti akan kami tambah lagi. Ini juga baru tadi pagi kami persiapkan,” katanya.
Baca Juga: Warga Batam Tetap Disuntik Vaksin AstraZeneca
Suherman menambahkan, untuk penerapan kebijakan itu berlaku untuk semua pelayaran dan tujuan dari Pelabuhan Punggur.
Seperti diketahui, aturan wajib antigen dan GeNose bagi calon penumpang transportasi laut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026