SuaraBatam.id - Warga antre tes GeNose di Pelabuhan Telaga Punggur Batam. Hal itu seiring penerapan kebijakan wajib antigen dan GeNose bagi penumpang antar-pulau di Provinsi Kepulauan Riau. Namun kebijakan itu dinilai mendadak.
Banyak calon penumpang yang belum mengetahui kebijakan ini. Alhasil, antrean panjang calon penumpang terlihat di pelabuhan domestik Telaga Punggur, Batam pada Selasa (18/5/2021).
Dari pantauan Batamnews di Pelabuhan Punggur, warga yang hendak menggunakan jasa transportasi laut terlihat sudah mengantre sejak di pintu masuk pelabuhan tersebut.
Antrean tersebut sampai ke dalam, tempat pengujian test GeNose.
Warga yang hendak pergi rata-rata adalah pemudik dari Tanjungpinang, mereka juga kebanyakan datang berombongan bersama keluarganya.
Mereka juga kebanyakan tidak mengetahui adanya kebijakan harus menggunakan rapid antigen dan GeNose untuk menyeberang.
“Sampai di sini baru tau kalau harus pakai surat antigen sama GeNose, katanya tadi malam baru keluar edarannya,” ujar salah satu warga yang hendak ke Tanjunpinang kepada Batamnews.
Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Punggur, Suherman juga mengaku kaget dengan surat edaran dari Gubernur tadi malam terkait penerapan rapid antigen dan GenNose di pelabuhan.
Dia bersama pihak pelabuhan lainnya langsung mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk penerapan kebijakan itu, seperti menyediakan bilik GeNose.
“Baru ada dua bilik hari ini, kemungkinan nanti akan kami tambah lagi. Ini juga baru tadi pagi kami persiapkan,” katanya.
Baca Juga: Warga Batam Tetap Disuntik Vaksin AstraZeneca
Suherman menambahkan, untuk penerapan kebijakan itu berlaku untuk semua pelayaran dan tujuan dari Pelabuhan Punggur.
Seperti diketahui, aturan wajib antigen dan GeNose bagi calon penumpang transportasi laut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen