SuaraBatam.id - Warga antre tes GeNose di Pelabuhan Telaga Punggur Batam. Hal itu seiring penerapan kebijakan wajib antigen dan GeNose bagi penumpang antar-pulau di Provinsi Kepulauan Riau. Namun kebijakan itu dinilai mendadak.
Banyak calon penumpang yang belum mengetahui kebijakan ini. Alhasil, antrean panjang calon penumpang terlihat di pelabuhan domestik Telaga Punggur, Batam pada Selasa (18/5/2021).
Dari pantauan Batamnews di Pelabuhan Punggur, warga yang hendak menggunakan jasa transportasi laut terlihat sudah mengantre sejak di pintu masuk pelabuhan tersebut.
Antrean tersebut sampai ke dalam, tempat pengujian test GeNose.
Warga yang hendak pergi rata-rata adalah pemudik dari Tanjungpinang, mereka juga kebanyakan datang berombongan bersama keluarganya.
Mereka juga kebanyakan tidak mengetahui adanya kebijakan harus menggunakan rapid antigen dan GeNose untuk menyeberang.
“Sampai di sini baru tau kalau harus pakai surat antigen sama GeNose, katanya tadi malam baru keluar edarannya,” ujar salah satu warga yang hendak ke Tanjunpinang kepada Batamnews.
Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Punggur, Suherman juga mengaku kaget dengan surat edaran dari Gubernur tadi malam terkait penerapan rapid antigen dan GenNose di pelabuhan.
Dia bersama pihak pelabuhan lainnya langsung mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk penerapan kebijakan itu, seperti menyediakan bilik GeNose.
“Baru ada dua bilik hari ini, kemungkinan nanti akan kami tambah lagi. Ini juga baru tadi pagi kami persiapkan,” katanya.
Baca Juga: Warga Batam Tetap Disuntik Vaksin AstraZeneca
Suherman menambahkan, untuk penerapan kebijakan itu berlaku untuk semua pelayaran dan tujuan dari Pelabuhan Punggur.
Seperti diketahui, aturan wajib antigen dan GeNose bagi calon penumpang transportasi laut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant