SuaraBatam.id - Buat pengguna transportasi laut antar kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) wajib melampirkan hasil negatif rapid test.
General Manager Pelabuhan Punggur, Very mengatakan, hal tersebut diberlakukan sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
"Melengkapi diri dengan surat keterangan hasil hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam," ujar Very dilansir laman Batamnews, Selasa (18/5/2021).
Sampel rapid tes antigen diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam. Sedangkan hasil negatid GeNose C-19, sampelnya diambil di pelabuhan keberangkatan dan berlaku maksimal 1 x 24 jam.
Seluruh perjalanan dengan transportasi laut setiap pelayaran termasuk yang di bawah empat jam perjalanan tetap diberlakukan tes tersebut.
Sebagai informasi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad kembali memperpanjang pembatasan dan berlaku efektif mulai hari ini sampai dengan waktu yang akan ditentukan.
Berita Terkait
-
Tes GeNose Acak, 2 Penumpang Bus di Terminal Giwangan Dinyatakan Positif
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
-
Pemeriksaan Rapid Antigen Secara Acak di Bekasi , Dua Orang Positif
-
Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Sumut Jalani Rapid Antigen
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai Pemko Batam Jalani Swab Test
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar