SuaraBatam.id - Buat pengguna transportasi laut antar kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) wajib melampirkan hasil negatif rapid test.
General Manager Pelabuhan Punggur, Very mengatakan, hal tersebut diberlakukan sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
"Melengkapi diri dengan surat keterangan hasil hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam," ujar Very dilansir laman Batamnews, Selasa (18/5/2021).
Sampel rapid tes antigen diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam. Sedangkan hasil negatid GeNose C-19, sampelnya diambil di pelabuhan keberangkatan dan berlaku maksimal 1 x 24 jam.
Seluruh perjalanan dengan transportasi laut setiap pelayaran termasuk yang di bawah empat jam perjalanan tetap diberlakukan tes tersebut.
Sebagai informasi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad kembali memperpanjang pembatasan dan berlaku efektif mulai hari ini sampai dengan waktu yang akan ditentukan.
Berita Terkait
-
Tes GeNose Acak, 2 Penumpang Bus di Terminal Giwangan Dinyatakan Positif
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
-
Pemeriksaan Rapid Antigen Secara Acak di Bekasi , Dua Orang Positif
-
Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Sumut Jalani Rapid Antigen
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai Pemko Batam Jalani Swab Test
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Ratusan iPhone Selundupan Disita Bea Cukai Batam, Gagal Sampai Siak
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan