SuaraBatam.id - Buat pengguna transportasi laut antar kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) wajib melampirkan hasil negatif rapid test.
General Manager Pelabuhan Punggur, Very mengatakan, hal tersebut diberlakukan sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
"Melengkapi diri dengan surat keterangan hasil hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam," ujar Very dilansir laman Batamnews, Selasa (18/5/2021).
Sampel rapid tes antigen diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam. Sedangkan hasil negatid GeNose C-19, sampelnya diambil di pelabuhan keberangkatan dan berlaku maksimal 1 x 24 jam.
Seluruh perjalanan dengan transportasi laut setiap pelayaran termasuk yang di bawah empat jam perjalanan tetap diberlakukan tes tersebut.
Sebagai informasi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad kembali memperpanjang pembatasan dan berlaku efektif mulai hari ini sampai dengan waktu yang akan ditentukan.
Berita Terkait
-
Tes GeNose Acak, 2 Penumpang Bus di Terminal Giwangan Dinyatakan Positif
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
-
Pemeriksaan Rapid Antigen Secara Acak di Bekasi , Dua Orang Positif
-
Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Sumut Jalani Rapid Antigen
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai Pemko Batam Jalani Swab Test
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar