SuaraBatam.id - Pria Tanjungpinang hina Jokowi. Mustafa Kamal hina Jokowi karena benci pemerintah.
Mustafa Kamal merupakan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mustafa Kamal terancam 6 tahun penjara setelah berulah menyebarkan kebencian melalui media sosial Twitter.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan dari hasil pendalaman penyidik, diketahui pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini memang memiliki kebencian kepada pemerintah.
"Pengakuan tersangka dalam BAP menyebutkan dia memang benci pemerintah, terutama kepada Presiden Joko Widodo," kata Harry, Senin (17/5/2021) sore.
Baca Juga: 23 Awak Kapal Negara Andhara Positif COVID-19
Dalam kasus ini, polisi menjerat Mustafa dengan pasal berlapis yakni pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mustafa diamankan oleh tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/5/2021) lalu.
Pria tersebut diamankan atas penyebaran berita hoaks dan SARA melalui media sosial Twitter.
Dalam unggahannya yang tak pantas itu, sejumlah kalimat kasar dan berbau penghinaan dan rasisme dilontarkannya dalam tulisan.
Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten.
Baca Juga: 4 Pejabat Kepri Positif COVID-19, Gubernur Ansar Tak Pimpin Apel Senin
"Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku," ujar Teguh Widodo, Kamis (13/5/2021).
Berita Terkait
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Lomba Perahu Naga Kepri Potensial Hadirkan Cuan
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Dana Total Rp 60 M Tersedia Bagi 2 Ribu Pelaku UMKM 2024 di Kepulauan Riau
-
Maksimalkan Perekonomian Natuna, Pemprov Kepri Siapkan Pendaratan Kendaraan di Dermaga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban