SuaraBatam.id - Pria Tanjungpinang hina Jokowi. Mustafa Kamal hina Jokowi karena benci pemerintah.
Mustafa Kamal merupakan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mustafa Kamal terancam 6 tahun penjara setelah berulah menyebarkan kebencian melalui media sosial Twitter.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan dari hasil pendalaman penyidik, diketahui pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini memang memiliki kebencian kepada pemerintah.
"Pengakuan tersangka dalam BAP menyebutkan dia memang benci pemerintah, terutama kepada Presiden Joko Widodo," kata Harry, Senin (17/5/2021) sore.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Mustafa dengan pasal berlapis yakni pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mustafa diamankan oleh tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/5/2021) lalu.
Pria tersebut diamankan atas penyebaran berita hoaks dan SARA melalui media sosial Twitter.
Dalam unggahannya yang tak pantas itu, sejumlah kalimat kasar dan berbau penghinaan dan rasisme dilontarkannya dalam tulisan.
Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten.
Baca Juga: 23 Awak Kapal Negara Andhara Positif COVID-19
"Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku," ujar Teguh Widodo, Kamis (13/5/2021).
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari