SuaraBatam.id - Pria Tanjungpinang hina Jokowi. Mustafa Kamal hina Jokowi karena benci pemerintah.
Mustafa Kamal merupakan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mustafa Kamal terancam 6 tahun penjara setelah berulah menyebarkan kebencian melalui media sosial Twitter.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan dari hasil pendalaman penyidik, diketahui pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini memang memiliki kebencian kepada pemerintah.
"Pengakuan tersangka dalam BAP menyebutkan dia memang benci pemerintah, terutama kepada Presiden Joko Widodo," kata Harry, Senin (17/5/2021) sore.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Mustafa dengan pasal berlapis yakni pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mustafa diamankan oleh tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/5/2021) lalu.
Pria tersebut diamankan atas penyebaran berita hoaks dan SARA melalui media sosial Twitter.
Dalam unggahannya yang tak pantas itu, sejumlah kalimat kasar dan berbau penghinaan dan rasisme dilontarkannya dalam tulisan.
Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten.
Baca Juga: 23 Awak Kapal Negara Andhara Positif COVID-19
"Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku," ujar Teguh Widodo, Kamis (13/5/2021).
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026