SuaraBatam.id - Kapal ikan asing berbendera Vietnam, kembali memasukki wilayah perairan Natuna Utara, dan diketahui melakukan aktifitas penangkapan ikan ilegal.
Beruntung aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ini, berhasil digagalkan oleh patroli KN Pulau Dana-323 yang sedang dilakukan Bakamla RI, Minggu (16/5/2021) pagi.
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.
"Jadi mereka ini sudah sempat melakukan aktifitas ilegal di perairan kita. Kita duga mereka ini telah masuk sejak kemarin malam, untuk menghindari deteksi petugas perbatasan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Adapun penangkapan kapal ikan asing ini, berawal dari patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
Wisnu melanjutkan, saat mendekati perairan Natuna yang berbatasan dengan Malaysia, pihak nya menemukan aktifitas mencurigakan dari radar kapal, dan saat tiba di lokasi, didapati kapal yang dimaksud sudah berada di dalam wilayah perairan Natuna.
Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia, kemudian RHIB dan tim VBSS melanjutkan melaksanakan pengejaran.
"Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan," tegasnya.
Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
Baca Juga: Ketahuan Mencuri Ikan, Delapan Nelayan Karimun Ditangkap Tentara Malaysia
Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Temu Teknis RSO Ditjen Hubla Kemenhub Hadirkan Penanganan Cyber Security Perairan Indonesia
-
KPLP Pangkalan Tanjung Uban Dapat Apresiasi, Kemenhub Komitmen Jaga Keselamatan Pelayaran
-
Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar