SuaraBatam.id - Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap seorang pria paruh baya bernama Mustafa Kamal, Rabu (12/5/2021) lalu.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap pria ini karena menyebarkan hoaks dan tulisan bernada SARA terkait Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pria tersebut menuliskan berita hoaks dan SARA melalui media sosial Twitter. Dalam unggahannya yang tak pantas itu, sejumlah kalimat kasar dan berbau penghinaan dan rasisme dilontarkannya dalam tulisan.
Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten.
"Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku," ujar Teguh Widodo, Kamis (13/5/2021) dilansir dari Batamnews.co.id--media jaringan Suara.com.
Akun Twitter tersebut juga baru dibuat pada bulan Maret 2021.
Lebih lanjut, didalam unggahannya pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoaks serta SARA terkait Presiden RI, Jokowi.
Pelaku diamankan di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang dan langsung dibawa ke Polda Kepri di Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, SIM Card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku dan kartu identitas.
Baca Juga: Cuap-cuap di Medsos Hina Jokowi, Kakek-kakek Tak Berkutik Diciduk
"Pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 terkait UU ITE," ucap Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen