SuaraBatam.id - Malaysia lockdown Nasional mulai, Rabu (12/5/2021) hari ini. Hal itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin.
Lockdown dilakukan di tengah gelombang ketiga wabah virus corona baru di negara itu. Negara tersebut akan memberlakukan lockdown nasional mulai 12 Mei waktu setempat.
"Rantai penularan hanya bisa diputuskan dengan mendorong masyarakat untuk tinggal di rumah melalui kontrol pergerakan yang ketat," kata PM Muhyiddin Yassin dalam keterangan tertulisnya.
Di bawah kendali baru, semua bentuk pertemuan sosial, termasuk pertemuan dan pernikahan, akan dilarang mulai Rabu (12/5/2021) hingga 7 Juni.
Bangsa Asia Tenggara ini juga melarang perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian, termasuk kunjungan rumah dan makam, selama Idul Fitri.
Pemerintah Malaysia mengizinkan sholat Idul Fitri dengan maksimal 50 orang di masjid dengan kapasitas melebihi 1.000.
Selain itu, semua institusi pendidikan akan ditutup dan makan di restoran tidak akan diizinkan.
Pengusaha juga akan diminta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30 persen staf di kantor pada satu waktu.
"Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut," kata perdana menteri.
Baca Juga: Ketahuan Mencuri Ikan, Delapan Nelayan Karimun Ditangkap Tentara Malaysia
Hingga Senin, Malaysia mencatat 444.484 kasus Covid-19, termasuk 1.700 kematian.
Berita Terkait
-
Hancurnya Dunia Timnas Futsal Malaysia, 2 Tahun Beruntun oleh Indonesia
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
-
Bukan Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Juga Bisa Naturalisasi Produk Akademi Arsenal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya