SuaraBatam.id - Pelaku pembakaran terhadap perempuan bernama Indah Diani atau Indah Daniarti (22), DB menangis saat dihadirkan polisi dalam rilis resmi.
Pria 32 tahun itu mengaku sedih mengingat perbuatan yang ia lakukan terhadap kekasihnya. Diinformasikan sebelumnya, ia tega membakar Indah pada Sabtu (1/5/2021) lalu di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Korban sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin (10/5/2021).
Saat konferensi pers dari kepolisian pada Selasa (11/5/2021), DB mengaku sempat tak tega saat Indah Diani berteriak minta tolong lantaran kepanasan usai api mulai membakar tubuhnya.
Baca Juga: Tangan dan Selangkangan Luka Parah Kena Petasan, 2 Pria Meninggal Dunia
Melihat hal itu, pelaku sempat berusaha memadamkan api dengan memeluk tubuh Indah. Namun, ia kemudian melepas dirinya kembali karena tak kuat menahan panas. Ia kemudian melarikan diri saat melihat api kian membesar.
"Iya, saya tak tega ia bilang 'panas, panas'. Maka saya peluk, tapi saya kepanasan dan melarikan diri," kata DB di halaman Mapolres Cianjur.
Ia lantas melarikan diri ke kawasan hutan Ciwidey dan bersembunyi di bangunan di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap Reskrim Polsek Cidaun dan Polres Cianjur.
Hal ini berkebalikan dengan unggahan diduga media sosial pelaku yang mengaku siap bunuh diri bersama Indah karena tak ingin ia dimiliki orang lain.
Sempat viral pula di media sosial, diduga pelaku membakar dirinya sendiri sembari mengatakan bahwa dirinya cinta mati dengan korban.
Baca Juga: Warga Tiga Kampung di Cianjur Keracunan, Pedagang Kulit Diburu Polisi
Namun, sesumbarnya tersebut ternyata tak sama dengan nyalinya. Faktanya, ia justru ketakutan karena telah membunuh sang kekasih. Ia lantas kabur hingga akhirnya diringkus polisi.
Akibat perbuatan kejinya tersebut, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Indah akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah 10 hari dirawat.
Berita Terkait
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
PKS Apresiasi Arahan Prabowo: TNI-Polri Harus Beri Pelayanan Terbaik bagi Rakyat!
-
Kehabisan Stok BBM, Begini Keadaan SPBU Shell Saat Inii
-
Ditetapkan Sebagai PSN, Pemerintah Harus Dorong Bioethanol Sebagai BBN
-
Adakah Sanksi Hukum Membakar Sampah Sembarangan? Ternyata Bisa Denda sampai Jutaan
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
-
Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
-
Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI