SuaraBatam.id - Pria yang menjadi pelaku pencabulan terhadap 35 anak laki-laki di Prambulih akhirnya diringkus Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan.
Pelaku yang diketahui bernama Rusdiono (44) sudah cukup lama meresahkan masyarakat di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Sebelumnya, pelaku sempat buron usai melarikan diri dari Prambulih. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam persembunyianya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Dalam menjalankan aksinya selama bertahun-tahun, pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok, pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.
Polisi akan mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan, namun besar kemungkinan ada tambahan korban lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
AKP Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban. [Antara]
Baca Juga: Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ditangkap! Rusdiono Predator Anak Cabuli 35 Bocah, Korban Semua Laki-laki
-
Diduga Usik Anak Kiai, Kepala Aktivis Perempuan Jombang Dibenturkan Tembok
-
Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
-
Oknum Dosen Kasus Pencabulan Resmi Ditahan, Begini Sikap Rektor Unej
-
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan