SuaraBatam.id - Pemerintah Negara Malaysia mengeluarkan kebijakan yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia dalam mengatasi sebaran wabah virus corona.
Saking ketatnya peraturan protokol kesehatan, bahkan seorang kakek berusia 73 tahun di Raub, Pahang didenda RM 5000 atau sekitar Rp 17 juta lebih.
Melansir dari Oriental Daily oleh Batamnews (jaringan Suara.com), tiga warga yang tinggal di kawasan di bawah Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditingkatkan (EMCO) didenda karena melanggar Prokes tanpa alasan yang jelas.
“Jika prosedur operasi standar tidak diikuti, orang-orang ini dapat menyebarkan virus jika mereka didiagnosis dengan Covid-19,” kata Raub OCPD Supt Kama Azural Mohamed.
Ia menjelaskan, pelaku pertama adalah seorang bapak-bapak yang sudah cukup tua. Kepada petugas, ia mengaku tengah cari angin karena kepanasan.
Ia didenda RM5.000 berdasarkan Pasal 22 (b) dari Undang-undang Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021.
Dua pelanggar lainnya masing-masing didenda RM2.000 sesuai dengan Bagian 25 (a) dari Ordonansi yang sama karena makan di area di bawah EMCO.
Dijelaskan oleh Kama Azural, 17 petugas polisi telah ditempatkan sepanjang waktu di Sungai Chalit, Sungai Klau dan Sungai Ruan untuk memastikan bahwa penduduk setempat mematuhi tindakan karantina pemerintah.
Ia meminta masyarakat untuk mengikuti SOP selama masa karantina atau tindakan yang akan diambil, serta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi untuk memutus rantai Covid-19.
Baca Juga: Bantah Kisruh Gubsu Edy-Bobby Nasution: Tadi Malam Teleponan!
Berita Terkait
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
-
Dukung Pemulihan Wisata Nasional, DFSK Gelora E Siap Antar-Jemput Turis
-
Kapal Pembawa Gula Masuk Indonesia, 13 ABK Asal India Positif Corona
-
Bandara Adisutjipto Pangkas Jam Operasional Selama Masa Larangan Mudik
-
Pakar Sebut Kasus Covid-19 di India Lima 10 Lebih Besar Dari Data Resmi
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen