SuaraBatam.id - Pemerintah Negara Malaysia mengeluarkan kebijakan yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia dalam mengatasi sebaran wabah virus corona.
Saking ketatnya peraturan protokol kesehatan, bahkan seorang kakek berusia 73 tahun di Raub, Pahang didenda RM 5000 atau sekitar Rp 17 juta lebih.
Melansir dari Oriental Daily oleh Batamnews (jaringan Suara.com), tiga warga yang tinggal di kawasan di bawah Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditingkatkan (EMCO) didenda karena melanggar Prokes tanpa alasan yang jelas.
“Jika prosedur operasi standar tidak diikuti, orang-orang ini dapat menyebarkan virus jika mereka didiagnosis dengan Covid-19,” kata Raub OCPD Supt Kama Azural Mohamed.
Ia menjelaskan, pelaku pertama adalah seorang bapak-bapak yang sudah cukup tua. Kepada petugas, ia mengaku tengah cari angin karena kepanasan.
Ia didenda RM5.000 berdasarkan Pasal 22 (b) dari Undang-undang Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021.
Dua pelanggar lainnya masing-masing didenda RM2.000 sesuai dengan Bagian 25 (a) dari Ordonansi yang sama karena makan di area di bawah EMCO.
Dijelaskan oleh Kama Azural, 17 petugas polisi telah ditempatkan sepanjang waktu di Sungai Chalit, Sungai Klau dan Sungai Ruan untuk memastikan bahwa penduduk setempat mematuhi tindakan karantina pemerintah.
Ia meminta masyarakat untuk mengikuti SOP selama masa karantina atau tindakan yang akan diambil, serta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi untuk memutus rantai Covid-19.
Baca Juga: Bantah Kisruh Gubsu Edy-Bobby Nasution: Tadi Malam Teleponan!
Berita Terkait
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
-
Dukung Pemulihan Wisata Nasional, DFSK Gelora E Siap Antar-Jemput Turis
-
Kapal Pembawa Gula Masuk Indonesia, 13 ABK Asal India Positif Corona
-
Bandara Adisutjipto Pangkas Jam Operasional Selama Masa Larangan Mudik
-
Pakar Sebut Kasus Covid-19 di India Lima 10 Lebih Besar Dari Data Resmi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar