SuaraBatam.id - Pemerintah Negara Malaysia mengeluarkan kebijakan yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia dalam mengatasi sebaran wabah virus corona.
Saking ketatnya peraturan protokol kesehatan, bahkan seorang kakek berusia 73 tahun di Raub, Pahang didenda RM 5000 atau sekitar Rp 17 juta lebih.
Melansir dari Oriental Daily oleh Batamnews (jaringan Suara.com), tiga warga yang tinggal di kawasan di bawah Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditingkatkan (EMCO) didenda karena melanggar Prokes tanpa alasan yang jelas.
“Jika prosedur operasi standar tidak diikuti, orang-orang ini dapat menyebarkan virus jika mereka didiagnosis dengan Covid-19,” kata Raub OCPD Supt Kama Azural Mohamed.
Ia menjelaskan, pelaku pertama adalah seorang bapak-bapak yang sudah cukup tua. Kepada petugas, ia mengaku tengah cari angin karena kepanasan.
Ia didenda RM5.000 berdasarkan Pasal 22 (b) dari Undang-undang Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021.
Dua pelanggar lainnya masing-masing didenda RM2.000 sesuai dengan Bagian 25 (a) dari Ordonansi yang sama karena makan di area di bawah EMCO.
Dijelaskan oleh Kama Azural, 17 petugas polisi telah ditempatkan sepanjang waktu di Sungai Chalit, Sungai Klau dan Sungai Ruan untuk memastikan bahwa penduduk setempat mematuhi tindakan karantina pemerintah.
Ia meminta masyarakat untuk mengikuti SOP selama masa karantina atau tindakan yang akan diambil, serta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi untuk memutus rantai Covid-19.
Baca Juga: Bantah Kisruh Gubsu Edy-Bobby Nasution: Tadi Malam Teleponan!
Berita Terkait
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
-
Dukung Pemulihan Wisata Nasional, DFSK Gelora E Siap Antar-Jemput Turis
-
Kapal Pembawa Gula Masuk Indonesia, 13 ABK Asal India Positif Corona
-
Bandara Adisutjipto Pangkas Jam Operasional Selama Masa Larangan Mudik
-
Pakar Sebut Kasus Covid-19 di India Lima 10 Lebih Besar Dari Data Resmi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!