SuaraBatam.id - Sejumlah para pekerja di lokasi Tempat Hiburan Malam atau THM Kampung Bule, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/5/2021) dinihari.
Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja, dan didominasi juga diketahui guna menghentikan kegiatan razia Tim Terpadu, yang akan melakukan razia di kawasan tersebut.
Terlihat, para pekerja yang kompak meninggalkan Cafe dan Bar di kawasan itu, menghadang petugas dengan berbaris serta membawa karton bertuliskan "Pegawai dan Pengusaha Kampung Bule Sekarat".
Dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim menuturkan bahwa kedatangan tim terpadu ke kawasan tersebut, guna melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam mengenai jam tutup operasional selama bulan Ramadhan.
"Sesuai edaran yang berlaku, petugas yang tiba di lokasi juga hanya menjalankan tugas. Mereka sebenarnya hanya akan meminta agar Bar yang ada disana menutup operasional. Sesuai aturan saat ini seharusnya sudah tutup pukul 00.00 WIB," singkatnya.
Sementara itu, beberapa pekerja yang turut dalam aksi tersebut menyerukan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam berlaku tidak adil mengenai aturan tersebut.
Selain itu, kondisi kawasan Kampung Bule yang memang menjadi salah satu ikon di Nagoya ini, juga diakui sedang mengalami kesulitan dalam setahun terakhir paska Pandemi Covid-19.
"Selain kawasan ini, kita tahu bahwa ada THM lain di Batam seperti Club yang tidak disentuh oleh petugas. Kenapa hanya selalu kawasan ini saja," tanya salah satu pekerja wanita di kawasan tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Merasa Razia Pilih Kasih, Pekerja Hiburan Malam Kampung Bule Batam Protes
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar