SuaraBatam.id - Sejumlah para pekerja di lokasi Tempat Hiburan Malam atau THM Kampung Bule, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/5/2021) dinihari.
Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja, dan didominasi juga diketahui guna menghentikan kegiatan razia Tim Terpadu, yang akan melakukan razia di kawasan tersebut.
Terlihat, para pekerja yang kompak meninggalkan Cafe dan Bar di kawasan itu, menghadang petugas dengan berbaris serta membawa karton bertuliskan "Pegawai dan Pengusaha Kampung Bule Sekarat".
Dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim menuturkan bahwa kedatangan tim terpadu ke kawasan tersebut, guna melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam mengenai jam tutup operasional selama bulan Ramadhan.
"Sesuai edaran yang berlaku, petugas yang tiba di lokasi juga hanya menjalankan tugas. Mereka sebenarnya hanya akan meminta agar Bar yang ada disana menutup operasional. Sesuai aturan saat ini seharusnya sudah tutup pukul 00.00 WIB," singkatnya.
Sementara itu, beberapa pekerja yang turut dalam aksi tersebut menyerukan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam berlaku tidak adil mengenai aturan tersebut.
Selain itu, kondisi kawasan Kampung Bule yang memang menjadi salah satu ikon di Nagoya ini, juga diakui sedang mengalami kesulitan dalam setahun terakhir paska Pandemi Covid-19.
"Selain kawasan ini, kita tahu bahwa ada THM lain di Batam seperti Club yang tidak disentuh oleh petugas. Kenapa hanya selalu kawasan ini saja," tanya salah satu pekerja wanita di kawasan tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Merasa Razia Pilih Kasih, Pekerja Hiburan Malam Kampung Bule Batam Protes
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025