SuaraBatam.id - Usai mendapat teguran keras dari Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kini sejumlah lokasi usaha mulai membenahi kebijakan agar sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya Luar Garis Coffe Shop, Batam Center yang saat ini menjadi salah satu coffe shop hits hingga digandrungi anak muda di Batam.
"Sebenanrnya kami sudah taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun pada Senin malam kemarin, memang ramai muda-mudi yang nongkrong disini," tutur Riki, pengelola kafe tersebut, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, saat ini Riki mengaku meminta seluruh pegawai agar lebih tegas, dan meminta agar pengunjung dapat berpindah meja apabila datang lebih dari dua orang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan masker gratis bagi para pengunjung.
"Meja yang tadinya bisa diisi empat bangku, sekarang jadi dua saja. Kami juga minta pengunjung pakai masker yang kami siapkan. Jaga-jaga apabila ada yang datang tapi tidak pakai masker," paparnya.
Pantauan Suarabatam.id di lokasi, di depan Luar Garis Coffe Shop juga telah disediakan wastafel untuk cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.
"Kebetulan bangun Luar Garis ini pas awal-awal Covid-19. Jadi prosedur kesehatan kita sudah patuhi," ujar Riki.
Tidak ketinggalan, kini manajemen juga menyediakan banner protokol kesehatan. Sebelum masuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah disediakan.
"Dikasir sudah ada juga hand sanitizer," kata Riki.
Baca Juga: Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Sebelumnya, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mendapati beberapa restoran cepat saji ternama yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang memimpin operasi pada Senin (3/5/2021) lalu menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung. Bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
-
Menparekraf Tegaskan Tempat Wisata Tidak Taat Prokes Akan Ditutup
-
Warga Diminta Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Meningkat 1.457 Pasien
-
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
-
Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya