SuaraBatam.id - Usai mendapat teguran keras dari Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kini sejumlah lokasi usaha mulai membenahi kebijakan agar sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya Luar Garis Coffe Shop, Batam Center yang saat ini menjadi salah satu coffe shop hits hingga digandrungi anak muda di Batam.
"Sebenanrnya kami sudah taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun pada Senin malam kemarin, memang ramai muda-mudi yang nongkrong disini," tutur Riki, pengelola kafe tersebut, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, saat ini Riki mengaku meminta seluruh pegawai agar lebih tegas, dan meminta agar pengunjung dapat berpindah meja apabila datang lebih dari dua orang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan masker gratis bagi para pengunjung.
"Meja yang tadinya bisa diisi empat bangku, sekarang jadi dua saja. Kami juga minta pengunjung pakai masker yang kami siapkan. Jaga-jaga apabila ada yang datang tapi tidak pakai masker," paparnya.
Pantauan Suarabatam.id di lokasi, di depan Luar Garis Coffe Shop juga telah disediakan wastafel untuk cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.
"Kebetulan bangun Luar Garis ini pas awal-awal Covid-19. Jadi prosedur kesehatan kita sudah patuhi," ujar Riki.
Tidak ketinggalan, kini manajemen juga menyediakan banner protokol kesehatan. Sebelum masuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah disediakan.
"Dikasir sudah ada juga hand sanitizer," kata Riki.
Baca Juga: Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Sebelumnya, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mendapati beberapa restoran cepat saji ternama yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang memimpin operasi pada Senin (3/5/2021) lalu menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung. Bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
-
Menparekraf Tegaskan Tempat Wisata Tidak Taat Prokes Akan Ditutup
-
Warga Diminta Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Meningkat 1.457 Pasien
-
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
-
Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant