SuaraBatam.id - Usai mendapat teguran keras dari Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kini sejumlah lokasi usaha mulai membenahi kebijakan agar sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya Luar Garis Coffe Shop, Batam Center yang saat ini menjadi salah satu coffe shop hits hingga digandrungi anak muda di Batam.
"Sebenanrnya kami sudah taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun pada Senin malam kemarin, memang ramai muda-mudi yang nongkrong disini," tutur Riki, pengelola kafe tersebut, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, saat ini Riki mengaku meminta seluruh pegawai agar lebih tegas, dan meminta agar pengunjung dapat berpindah meja apabila datang lebih dari dua orang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan masker gratis bagi para pengunjung.
"Meja yang tadinya bisa diisi empat bangku, sekarang jadi dua saja. Kami juga minta pengunjung pakai masker yang kami siapkan. Jaga-jaga apabila ada yang datang tapi tidak pakai masker," paparnya.
Pantauan Suarabatam.id di lokasi, di depan Luar Garis Coffe Shop juga telah disediakan wastafel untuk cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.
"Kebetulan bangun Luar Garis ini pas awal-awal Covid-19. Jadi prosedur kesehatan kita sudah patuhi," ujar Riki.
Tidak ketinggalan, kini manajemen juga menyediakan banner protokol kesehatan. Sebelum masuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah disediakan.
"Dikasir sudah ada juga hand sanitizer," kata Riki.
Baca Juga: Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Sebelumnya, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mendapati beberapa restoran cepat saji ternama yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang memimpin operasi pada Senin (3/5/2021) lalu menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung. Bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
-
Menparekraf Tegaskan Tempat Wisata Tidak Taat Prokes Akan Ditutup
-
Warga Diminta Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Meningkat 1.457 Pasien
-
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
-
Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam