SuaraBatam.id - Usai mendapat teguran keras dari Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kini sejumlah lokasi usaha mulai membenahi kebijakan agar sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya Luar Garis Coffe Shop, Batam Center yang saat ini menjadi salah satu coffe shop hits hingga digandrungi anak muda di Batam.
"Sebenanrnya kami sudah taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun pada Senin malam kemarin, memang ramai muda-mudi yang nongkrong disini," tutur Riki, pengelola kafe tersebut, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, saat ini Riki mengaku meminta seluruh pegawai agar lebih tegas, dan meminta agar pengunjung dapat berpindah meja apabila datang lebih dari dua orang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan masker gratis bagi para pengunjung.
"Meja yang tadinya bisa diisi empat bangku, sekarang jadi dua saja. Kami juga minta pengunjung pakai masker yang kami siapkan. Jaga-jaga apabila ada yang datang tapi tidak pakai masker," paparnya.
Pantauan Suarabatam.id di lokasi, di depan Luar Garis Coffe Shop juga telah disediakan wastafel untuk cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.
"Kebetulan bangun Luar Garis ini pas awal-awal Covid-19. Jadi prosedur kesehatan kita sudah patuhi," ujar Riki.
Tidak ketinggalan, kini manajemen juga menyediakan banner protokol kesehatan. Sebelum masuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah disediakan.
"Dikasir sudah ada juga hand sanitizer," kata Riki.
Baca Juga: Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Sebelumnya, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mendapati beberapa restoran cepat saji ternama yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang memimpin operasi pada Senin (3/5/2021) lalu menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung. Bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
-
Menparekraf Tegaskan Tempat Wisata Tidak Taat Prokes Akan Ditutup
-
Warga Diminta Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Meningkat 1.457 Pasien
-
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
-
Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia