
SuaraBatam.id - Usai mendapat teguran keras dari Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kini sejumlah lokasi usaha mulai membenahi kebijakan agar sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya Luar Garis Coffe Shop, Batam Center yang saat ini menjadi salah satu coffe shop hits hingga digandrungi anak muda di Batam.
"Sebenanrnya kami sudah taat aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun pada Senin malam kemarin, memang ramai muda-mudi yang nongkrong disini," tutur Riki, pengelola kafe tersebut, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, saat ini Riki mengaku meminta seluruh pegawai agar lebih tegas, dan meminta agar pengunjung dapat berpindah meja apabila datang lebih dari dua orang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan masker gratis bagi para pengunjung.
Baca Juga: Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
"Meja yang tadinya bisa diisi empat bangku, sekarang jadi dua saja. Kami juga minta pengunjung pakai masker yang kami siapkan. Jaga-jaga apabila ada yang datang tapi tidak pakai masker," paparnya.
Pantauan Suarabatam.id di lokasi, di depan Luar Garis Coffe Shop juga telah disediakan wastafel untuk cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.
"Kebetulan bangun Luar Garis ini pas awal-awal Covid-19. Jadi prosedur kesehatan kita sudah patuhi," ujar Riki.
Tidak ketinggalan, kini manajemen juga menyediakan banner protokol kesehatan. Sebelum masuk pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah disediakan.
"Dikasir sudah ada juga hand sanitizer," kata Riki.
Baca Juga: Tips dari Dokter Rayakan Lebaran Agar Aman dari Paparan Covid-19
Sebelumnya, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mendapati beberapa restoran cepat saji ternama yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim yang memimpin operasi pada Senin (3/5/2021) lalu menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung. Bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik
-
Menparekraf Tegaskan Tempat Wisata Tidak Taat Prokes Akan Ditutup
-
Warga Diminta Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Meningkat 1.457 Pasien
-
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
-
Bantu Pasokan Oksigen, Jerman Terbangkan Pesawat Kargo ke India
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!