SuaraBatam.id - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Malaysia dan Singapura yang menjalani karantina di Batam dipastikan tetap bisa pulang kampung.
"Kondisi hari ini, meski ada larangan mudik, tidak ada persoalan. Kapal bahkan disiapkan Kementerian Perhubungan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/5/2021).
Sesuai aturan, setiap PMI yang baru tiba harus menjalani karantina selama lima hari. Selain itu, mereka juga harus dites usap COVID-19, kemudian diulang kembali lima hari kemudian.
Apabila dalam dua kali tes usap itu hasilnya negatif, PMI baru bisa kembali ke daerah masing-masing. Namun, jika positif maka harus menjalani karantina lebih lama.
Hingga Sabtu (1/5/2021) ada lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang tiba di Batam yang menjalani masa karantina selama lima hari.
Meski menjalani karantina, Wakil Wali Kota menyatakan, PMI yang belum dapat kembali ke daerah masing-masing, maka akan ditampung di di rumah susun.
"Soal makan, sementara kita tangani," kata dia.
Apabila jumlah PMI yang harus menjalani karantina bertambah banyak, maka pemerintah akan menempatkan di Asrama Haji dan Bapelkes serta hotel.
"Tapi kalau di hotel butuh personel untuk memantau. Ada kerja ekstra," kata dia.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan aturan larangan mudik tidak berlaku untuk PMI yang tengah menjalani karantina di Batam.
"Untuk PMI pengecualian, mereka boleh. Kepada mereka enggak berlaku larangan yang untuk masyarakat lain pada 6-17 Mei 2021," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang TKI Jalur Tidak Resmi, Gubernur Kepri Siagakan Petugas
-
Lolos Penyekatan, 542 Pemudik Sudah Masuk ke Kota Solo
-
Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
-
Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
-
Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi