SuaraBatam.id - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Malaysia dan Singapura yang menjalani karantina di Batam dipastikan tetap bisa pulang kampung.
"Kondisi hari ini, meski ada larangan mudik, tidak ada persoalan. Kapal bahkan disiapkan Kementerian Perhubungan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/5/2021).
Sesuai aturan, setiap PMI yang baru tiba harus menjalani karantina selama lima hari. Selain itu, mereka juga harus dites usap COVID-19, kemudian diulang kembali lima hari kemudian.
Apabila dalam dua kali tes usap itu hasilnya negatif, PMI baru bisa kembali ke daerah masing-masing. Namun, jika positif maka harus menjalani karantina lebih lama.
Hingga Sabtu (1/5/2021) ada lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang tiba di Batam yang menjalani masa karantina selama lima hari.
Meski menjalani karantina, Wakil Wali Kota menyatakan, PMI yang belum dapat kembali ke daerah masing-masing, maka akan ditampung di di rumah susun.
"Soal makan, sementara kita tangani," kata dia.
Apabila jumlah PMI yang harus menjalani karantina bertambah banyak, maka pemerintah akan menempatkan di Asrama Haji dan Bapelkes serta hotel.
"Tapi kalau di hotel butuh personel untuk memantau. Ada kerja ekstra," kata dia.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan aturan larangan mudik tidak berlaku untuk PMI yang tengah menjalani karantina di Batam.
"Untuk PMI pengecualian, mereka boleh. Kepada mereka enggak berlaku larangan yang untuk masyarakat lain pada 6-17 Mei 2021," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang TKI Jalur Tidak Resmi, Gubernur Kepri Siagakan Petugas
-
Lolos Penyekatan, 542 Pemudik Sudah Masuk ke Kota Solo
-
Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
-
Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
-
Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau