Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 03 Mei 2021 | 18:32 WIB
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Naim)

SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad melakukan langkah antisipasi kedatangan dan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI secara ilegal dan non prosedural melalui jalur laut pada sejumlah pelabuhan tidak resmi di daerah tersebut.

Kepulangan PMI secara ilegal menurutnya berpotensi terjadi sebagai dampak kebijakan pemerintah meniadakan mudik lebaran pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei tahun 2021.

Dengan potensi itu, Ansar mengaku sudah mengeluarkan surat resmi tentang permintaan bantuan ke TNI/Polri untuk melakukan antisipasi kedatangan PMI non prosedural.

"Kita minta bantuan TNI/Polri agar melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kuantitas dan kualitas patroli laut serta pengawasan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu keluar masuknya PMI non prosedural," kata Ansar Ahmad, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari

Upaya tersebut ujar dia, bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran COVID-19 di wilayah Kepri.

Lebih jauh, gelombang kedatangan ribuan TKI dari Malaysia melalui pelabuhan resmi Batam dan Tanjungpinang diduga jadi salah satu penyebab tingginya kasus COVID-19 di Kepri belakangan ini.

Guna menekan penularan, berbagai kebijakan seperti pembentukan Satgas Daerah Perlintasan Penanganan COVID-19, pemberlakuan tes usap dan karantina bagi semua PMI yang masuk, serta kegiatan testing, tracing dan treatment (3T) bagi PMI yang positif COVID-19 juga sudah dilakukan.

"Berbagai upaya kita lakukan agar persoalan COVID-19 bisa terus ditekan. Kita juga sudah membuat surat secara khusus ke Kapolda, Danlantamal IV, Dan Guskamla Koarmabar I serta ke Kepala Kanwil Hukum dan HAM di Kepri, agar pemulangan PMI ini ditangani dengan serius termasuk PMI yang pulang melalui jalur non prosedural," demikian Gubernur Ansar.

Baca Juga: Sempat Memperbolehkan, Kini Pemprov Sumsel Larang Mudik Lokal

Load More