SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad melakukan langkah antisipasi kedatangan dan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI secara ilegal dan non prosedural melalui jalur laut pada sejumlah pelabuhan tidak resmi di daerah tersebut.
Kepulangan PMI secara ilegal menurutnya berpotensi terjadi sebagai dampak kebijakan pemerintah meniadakan mudik lebaran pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei tahun 2021.
Dengan potensi itu, Ansar mengaku sudah mengeluarkan surat resmi tentang permintaan bantuan ke TNI/Polri untuk melakukan antisipasi kedatangan PMI non prosedural.
"Kita minta bantuan TNI/Polri agar melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kuantitas dan kualitas patroli laut serta pengawasan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu keluar masuknya PMI non prosedural," kata Ansar Ahmad, Senin (3/5/2021).
Upaya tersebut ujar dia, bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran COVID-19 di wilayah Kepri.
Lebih jauh, gelombang kedatangan ribuan TKI dari Malaysia melalui pelabuhan resmi Batam dan Tanjungpinang diduga jadi salah satu penyebab tingginya kasus COVID-19 di Kepri belakangan ini.
Guna menekan penularan, berbagai kebijakan seperti pembentukan Satgas Daerah Perlintasan Penanganan COVID-19, pemberlakuan tes usap dan karantina bagi semua PMI yang masuk, serta kegiatan testing, tracing dan treatment (3T) bagi PMI yang positif COVID-19 juga sudah dilakukan.
"Berbagai upaya kita lakukan agar persoalan COVID-19 bisa terus ditekan. Kita juga sudah membuat surat secara khusus ke Kapolda, Danlantamal IV, Dan Guskamla Koarmabar I serta ke Kepala Kanwil Hukum dan HAM di Kepri, agar pemulangan PMI ini ditangani dengan serius termasuk PMI yang pulang melalui jalur non prosedural," demikian Gubernur Ansar.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Berita Terkait
-
Lolos Penyekatan, 542 Pemudik Sudah Masuk ke Kota Solo
-
Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
-
Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu
-
PHRI: Tujuh Hotel di Yogyakarta Siap Jadi Tempat Karantina Pemudik
-
Nekat Mudik ke Kalbar, Siap-siap Diisolasi 14 Hari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar