
SuaraBatam.id - Praktik rapid test antigen bekas yang dilakukan petugas pelayanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang menjadi tamparan keras para pemangku jabatan.
Lima petugas yang diduga menggunakan alat tes cepat Covid-19 bekas kini diamankan. Diketahui, layanan rapid test antigen di bandara tersebut dikelola oleh PT Kimia Farma Diganostika.
Mengetahui hal ini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diganostika Adil Fadhllah Bulqini mengatakan, institusinya mendukung penuh pengungkapan polisi dalam kasus penggunaan rapid test antigen daur ulang.
Ia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test sangat bertentangan dengan SOP perusahaan.
Baca Juga: Petugas Bandara Kualanamu Akui Cuci Alat Rapid Test Untuk Digunakan Lagi
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Adil, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut, perbuatan yang dilakukan oleh petugas layanan rapid test secara langsung melakukan pelanggaran berat dan mencoret nama baik perusahaan.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Adil, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dikabarkan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek spot layanan uji cepat (Rapid test) Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Petugas di Bandara Kualanamu itu diduga menggunakan alat rapid test bekas pakai. Total empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 dikabarkan turut diamankan dalam penggerebekan itu.
Baca Juga: Kronologi Polisi Bongkar Bisnis Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Berita Terkait
-
Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kemenkes: Usut Tuntas!
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Gus Sahal Minta Pelaku Bisnis Alat Rapid Test Bekas Dihukum Berat
-
Geger Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
-
Petugas Bandara Kualanamu Akui Cuci Alat Rapid Test Untuk Digunakan Lagi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!