SuaraBatam.id - Wakil Presiden Maruf Amin sebelumnya dikabarkan berharap adanya dispensasi bagi para santri di pondok pesantren untuk bisa pulang kampung alias mudik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pada Jumat (26/4/2021) lalu yang kemudian memantik beragam respon dari publik.
Kekinian, Wakil Presiiden melalui orang yang sama mengklarifikasi pernyataan tersebut. Maruf menegaskan bahwa dirinya tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.
Menurut Masduki, Maruf Amin hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran para santri yang khawatir tidak bisa mudik sebelum larangan mudik diberlakukan.
"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).
Masduki lantas menyebut, kekhawatiran dari para santri timbulnusai adanya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.
Adendum itu mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).
Para santri yang hendak pulang, ujar dia, kebanyakan diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Namun Ada 132 Warga India ke Indonesia Pakai Pesawat Carter
Berita Terkait
-
Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik
-
Mitsubishi Siapkan Dealer Jaga, Tidak Ada Posko Mudik Lebaran
-
Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tak Layani Rute Kepri-Riau
-
Ngabuburit Sambil Berlatih Tarian Sufi di Pesantren
-
Sosok Calon Istri Ustadz Abdul Somad, Santri 19 Tahun Penghapal Alquran
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026