SuaraBatam.id - Bagi anda warga yang kerap memanfaatkan layanan Kapal feri Dumai Express dengan rute dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Provinsi Riau, maupun sebaliknya mungkin kecewa.
Pasalnya, kapal tersebt tidak lagi melayani rute itu mulai tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Hal ini lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat melarang setiap warga untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Imran, Dumai Express merupakan satu-satunya transportasi laut yang melayani antar jemput penumpang dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke berbagai pulau di Provinsi Riau.
"Iya benar, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang adanya mudik antar provinsi. Dalam SE itu tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," ujar Imran, Jum'at (23/4/2021).
Berkaitan dengan pelayaran antar pulau yang ada di Kepri masih dilayani Dumex karena menurutnya pemerintah pusat hanya melarang warga untuk melakukan mudik antar provinsi, bukan antar pulau.
"Sementara dalam satu provinsi masih boleh ya. Dumai Express tetap jalan kalau yang untuk antar pulau seperti ke Tanjung Balai Karimun," kata dia, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Menurut Imran, saat ini pastinya masyarakat Tanjungpinang sudah melakukan perjalanan mudik, sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Saya rasa pasti sudah ada warga yang melakukan mudik. Menurut saya ya, yang jelas sudah ada masyarakat yang mudik duluan," pungkas Imran.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Belum Bisa Jawab
Berita Terkait
-
Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang
-
Mudik Dilarang, Namun Ada 132 Warga India ke Indonesia Pakai Pesawat Carter
-
Halau Pemudik, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan 450 Personel
-
Wapres Minta Santri Boleh Pulkam, Pengamat: Cabut Saja Semua Aturan Mudik!
-
Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026