SuaraBatam.id - Bagi anda warga yang kerap memanfaatkan layanan Kapal feri Dumai Express dengan rute dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Provinsi Riau, maupun sebaliknya mungkin kecewa.
Pasalnya, kapal tersebt tidak lagi melayani rute itu mulai tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Hal ini lantaran adanya kebijakan pemerintah pusat melarang setiap warga untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Imran, Dumai Express merupakan satu-satunya transportasi laut yang melayani antar jemput penumpang dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke berbagai pulau di Provinsi Riau.
"Iya benar, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang adanya mudik antar provinsi. Dalam SE itu tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," ujar Imran, Jum'at (23/4/2021).
Berkaitan dengan pelayaran antar pulau yang ada di Kepri masih dilayani Dumex karena menurutnya pemerintah pusat hanya melarang warga untuk melakukan mudik antar provinsi, bukan antar pulau.
"Sementara dalam satu provinsi masih boleh ya. Dumai Express tetap jalan kalau yang untuk antar pulau seperti ke Tanjung Balai Karimun," kata dia, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Menurut Imran, saat ini pastinya masyarakat Tanjungpinang sudah melakukan perjalanan mudik, sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Saya rasa pasti sudah ada warga yang melakukan mudik. Menurut saya ya, yang jelas sudah ada masyarakat yang mudik duluan," pungkas Imran.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Belum Bisa Jawab
Berita Terkait
-
Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang
-
Mudik Dilarang, Namun Ada 132 Warga India ke Indonesia Pakai Pesawat Carter
-
Halau Pemudik, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan 450 Personel
-
Wapres Minta Santri Boleh Pulkam, Pengamat: Cabut Saja Semua Aturan Mudik!
-
Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya