SuaraBatam.id - Pria yang menjadi tersangka pemerasan sekaligus penyebar konten porno, Syamsi Fuad kini harus menghabiskan waktunya di dalam tahanan.
Pria 29 tahun itu kini menjadi tersangka UU ITE karena menyebar foto telanjang mantan kekasihnya. Selain itu, ia juga memeras mantan kekasihnya tersebut.
Sang mantan kekasih sekaligus korban berinisial DS yang merasa dirugikan kemudian melaporkan hal ini pada polisi. Fuad sendiri mengaku sudah 4 tahun berpacaran dengan DS.
Usut punya usut, hubungan asmara keduanya kandas usai Fuad ketahuan selingkuh. DS akhir memutuskan untuk berpisah dengan tersangka.
"Ia sering memaki dengan kata-kata kasar. Saya sakit hati karena sikapnya yang tak menghargai itu," kata Fuad, kepada penyidik.
Dengan pengakuan tersebut, Fuad kemudian mengaku meminta uang senilai Rp50 juta hanya untuk ancaman saja. "Saya ancam supaya dia ngajak saya bertemu," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diduga karena masih rindu dan kesal hanya bertemu sebentar, akhirnya Fuad mengirimkan foto bugil sang mantan kekasihnya ke lima rekan DS via FB messenger.
Karena perbuatannya tersebut, Fuad kini diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
Berita Terkait
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Ternyata Memiliki Nilai Terbaik
-
Ngaku Polisi, Penjaja Cewek Open BO Ditangkap Bersama Pacarnya
-
Penyidik KPK AKP SR yang Peras Pejabat Tanjungbalai Terancam Pemecatan
-
Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan Pejabat, ICW Bilang Internal Bobrok
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025