SuaraBatam.id - Pria yang menjadi tersangka pemerasan sekaligus penyebar konten porno, Syamsi Fuad kini harus menghabiskan waktunya di dalam tahanan.
Pria 29 tahun itu kini menjadi tersangka UU ITE karena menyebar foto telanjang mantan kekasihnya. Selain itu, ia juga memeras mantan kekasihnya tersebut.
Sang mantan kekasih sekaligus korban berinisial DS yang merasa dirugikan kemudian melaporkan hal ini pada polisi. Fuad sendiri mengaku sudah 4 tahun berpacaran dengan DS.
Usut punya usut, hubungan asmara keduanya kandas usai Fuad ketahuan selingkuh. DS akhir memutuskan untuk berpisah dengan tersangka.
"Ia sering memaki dengan kata-kata kasar. Saya sakit hati karena sikapnya yang tak menghargai itu," kata Fuad, kepada penyidik.
Dengan pengakuan tersebut, Fuad kemudian mengaku meminta uang senilai Rp50 juta hanya untuk ancaman saja. "Saya ancam supaya dia ngajak saya bertemu," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diduga karena masih rindu dan kesal hanya bertemu sebentar, akhirnya Fuad mengirimkan foto bugil sang mantan kekasihnya ke lima rekan DS via FB messenger.
Karena perbuatannya tersebut, Fuad kini diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
Berita Terkait
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Ternyata Memiliki Nilai Terbaik
-
Ngaku Polisi, Penjaja Cewek Open BO Ditangkap Bersama Pacarnya
-
Penyidik KPK AKP SR yang Peras Pejabat Tanjungbalai Terancam Pemecatan
-
Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan Pejabat, ICW Bilang Internal Bobrok
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli