SuaraBatam.id - Berjarak sekitar sekitar 2,5 km di sebelah barat Masjid Sultan Lingga, sebuah istana megah khas Melyau berdiri. Istana tersebut adalah Situs Bekas Istana Damnah.
Bangunan itu didirikan oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah III (1857–1883) saat Kerajaan Melayu Riau–Lingga mengalami masa kejayaannya meski kini tinggal puing saja.
Di sekitar situs bekas istana Damnah kini berupa tanah perladangan dan hutan sekunder. Meski sisa-sisa bekas Istana Damnah masih dapat digambarkan bahwa kompleks Istana Damnah, kini hanya sedikit yang tersisa.
Di sebelah timur bekas bangunan istana terletak bangunan balairung. yang tertinggal berupa bagian tangga pintu, fondasi tiang, tungku dapur, dan pemandian.
Tangga pintu di bagian muka sebanyak dua buah di sisi utara dan selatan berbentuk sama. Jarak antara kedua tangga pintu adalah 21,50 meter.
Sementara, tangga pintu pada bagian teratas memiliki ketinggian 1,60 meter dan lebar pintu 2,50 meter . Pada bagian bawah terdiri dari 5 trap tangga, sedangkan pada bagian atas terdiri dari 3 trap tangga, antara trap bagian bawah dan bagian atas terdapat bagian yang datar.
Tidak main-main, lantai pada anak tangga terbuat dari tegel bata (terakota) yang berukuran 35 x 35 cm. Fondasi tiang yang masih tersisa sebanyak 29 buah, yang terbuat dari susunan bata berlepa.
Meski nampak megah, bangunan balirung yang tertinggal sekarang hanya bagian fondasi berukuran 23, 80 x 20 meter. Lantai pada anak tangga bagian tengah sudah tertutup oleh tanah, sehingga tidak diketahui dengan pasti bahan yang dipakai untuk lantai.
Kesultanan Lingga merupakan Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Lingga, Kepulauan Riau. Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, sebelum berpindah ke Kesultanan Johor.
Baca Juga: Sowan ke PBNU, Menteri Nadiem Minta Maaf dan Janji Revisi Kamus Sejarah
Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan pewaris dari Sultan Johor, dengan wilayah mencakup Kepulauan Riau dan Johor.
Kerajaan tersebut diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda setelah mereka menyepakati Perjanjian London tahun 1824, yang kemudian membagi bekas wilayah Kesultanan Johor setelah sebelumnya wilayah tersebut dilepas oleh Siak Sri Inderapura kepada Inggris tahun 1818.
Namun kemudian diklaim oleh Belanda sebagai wilayah kolonialisasinya. Pada perjanjian London tahun 1824 , mereka membagi Kesultanan Johor menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania sedangkan Riau- Lingga berada di dalam pengaruh Belanda.
Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Riau.
Pada 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura.
Sang paman kemudian menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura.
Berita Terkait
-
Dimaafkan, PBNU Minta Menteri Nadiem Serius Revisi Kamus Sejarah Indonesia
-
Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja
-
Warga Serahkan Benda Sejarah dari Sungai Musi ke Museum Balaputra Dewa
-
Sejarah Hari Buku Sedunia yang Diperingati Setiap 23 April
-
Mendikbud Nadiem Makarim Janji Merevisi Kamus Sejarah Melibatkan NU
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki