SuaraBatam.id - Berjarak sekitar sekitar 2,5 km di sebelah barat Masjid Sultan Lingga, sebuah istana megah khas Melyau berdiri. Istana tersebut adalah Situs Bekas Istana Damnah.
Bangunan itu didirikan oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah III (1857–1883) saat Kerajaan Melayu Riau–Lingga mengalami masa kejayaannya meski kini tinggal puing saja.
Di sekitar situs bekas istana Damnah kini berupa tanah perladangan dan hutan sekunder. Meski sisa-sisa bekas Istana Damnah masih dapat digambarkan bahwa kompleks Istana Damnah, kini hanya sedikit yang tersisa.
Di sebelah timur bekas bangunan istana terletak bangunan balairung. yang tertinggal berupa bagian tangga pintu, fondasi tiang, tungku dapur, dan pemandian.
Tangga pintu di bagian muka sebanyak dua buah di sisi utara dan selatan berbentuk sama. Jarak antara kedua tangga pintu adalah 21,50 meter.
Sementara, tangga pintu pada bagian teratas memiliki ketinggian 1,60 meter dan lebar pintu 2,50 meter . Pada bagian bawah terdiri dari 5 trap tangga, sedangkan pada bagian atas terdiri dari 3 trap tangga, antara trap bagian bawah dan bagian atas terdapat bagian yang datar.
Tidak main-main, lantai pada anak tangga terbuat dari tegel bata (terakota) yang berukuran 35 x 35 cm. Fondasi tiang yang masih tersisa sebanyak 29 buah, yang terbuat dari susunan bata berlepa.
Meski nampak megah, bangunan balirung yang tertinggal sekarang hanya bagian fondasi berukuran 23, 80 x 20 meter. Lantai pada anak tangga bagian tengah sudah tertutup oleh tanah, sehingga tidak diketahui dengan pasti bahan yang dipakai untuk lantai.
Kesultanan Lingga merupakan Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Lingga, Kepulauan Riau. Lingga pada awalnya merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, sebelum berpindah ke Kesultanan Johor.
Baca Juga: Sowan ke PBNU, Menteri Nadiem Minta Maaf dan Janji Revisi Kamus Sejarah
Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan pewaris dari Sultan Johor, dengan wilayah mencakup Kepulauan Riau dan Johor.
Kerajaan tersebut diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda setelah mereka menyepakati Perjanjian London tahun 1824, yang kemudian membagi bekas wilayah Kesultanan Johor setelah sebelumnya wilayah tersebut dilepas oleh Siak Sri Inderapura kepada Inggris tahun 1818.
Namun kemudian diklaim oleh Belanda sebagai wilayah kolonialisasinya. Pada perjanjian London tahun 1824 , mereka membagi Kesultanan Johor menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania sedangkan Riau- Lingga berada di dalam pengaruh Belanda.
Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Riau.
Pada 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura.
Sang paman kemudian menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura.
Berita Terkait
-
Dimaafkan, PBNU Minta Menteri Nadiem Serius Revisi Kamus Sejarah Indonesia
-
Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Memperingati Lumpuhnya Kota Tanpa Pekerja
-
Warga Serahkan Benda Sejarah dari Sungai Musi ke Museum Balaputra Dewa
-
Sejarah Hari Buku Sedunia yang Diperingati Setiap 23 April
-
Mendikbud Nadiem Makarim Janji Merevisi Kamus Sejarah Melibatkan NU
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar