SuaraBatam.id - Izin mudik lokal di Riau atau antara kota dan kabupaten di wilayah itu resmi dicabut oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Senin (19/4/2021).
Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti saat ini bersiaga jika diminta mengamankan wilayah.
Keputusan itu diambil lantaran merujuk pada meningkatnya kasus positif virus corona di Provinsi Riau saat ini. Sehingga, Pemprov Riau akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pengamanan di lokasi-lokasi perbatasan daerah.
"Mudik lokal kami harapkan sebelum tanggal 6 Mei, kalau di atas tanggal 6 Mei tentunya semua berlaku sama dengan aturan pemerintah pusat," kata Syamsuar melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti Dr H Kamsol mengatakan, belum ada koordinasi dari Pemprov Riau terkait larangan mudik tersebut.
"Hingga saat ini belum ada koordinasi. Kita masih menunggu surat resmi dari provinsi," ujar dia, Selasa (20/4/2021).
Meski demikian, larangan tersebut sudah bisa menjadi acuan awal tiap daerah guna dilakukannya pembatasan arus mudik jelang lebaran tahun ini.
"Itu sudah kita siapkan. Nanti kalau ada surat resminya dari Pemrov, akan kita buatkan surat edaran," pungkas Kamsol.
Larangan mudik antar-provinsi akan diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Hal tersebut juga mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga: Ingat! Hasil Swab Negatif Tak Bisa Jadi Modal Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Bapak-bapak Diringkus Bareng Belasan Wanita Malam, Ngaku Cuma Teman
-
60 Orang Dikremasi Tiap Hari di India karena Lonjakan Kematian
-
Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
-
Wakil Bupati Gowa : ASN Jangan Coba-coba Mudik
-
Larangan Mudik, Staycation di Hotel Jadi Alternatif Kumpul Bersama Keluarga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026