SuaraBatam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti kembali menggalakkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadhan.
Pada operasi pekat yang digelar Selasa (20/4/2021) lalu, belasan perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan di sekitar Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Mereka lantas digelandang ke Kantor Satpol PP Meranti untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Disampaikan Kepala Satpol PP Meranti, Helfandi melalui Kabid Penefak Perda, Piskot Ginting, operasi ini digelar usai adanya laporan masyarakat.
"Iya, ada warga yang melapor, dan saat di lapangan memang tidak ditemukan mereka (wanita yang diamankan) sedang melakukan itu (perbuatan asusila). Namun, para wanita ini berpakaian seksi. Mereka juga berada di kamar dengan pintu yang terbuka seperti menunggu kedatangan tamu," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Petugas juga mengamankan seorang bapak-bapak di lokasi yang sama. Saat diinterogasi, ia mengaku menemui temannya di lokasi tempat penginapan tersebut.
"Bapak-bapak itu ngakunya menemui temannya. Namun saat kedatangan kami dia malah pergi tapi sempat menunjukkan identitasnya. Pada intinya dia pergi tapi KTP-nya masih di tangan kami," terangnya.
Sempat terjadi ketegangan pula lantaran kehadiran pihaknya membuat pemilik dan pengelola penginapan merasa terganggu.
"Awalnya sempat ribut juga karena ada yang tak terima dengan kedatangan kami. Namun kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dalam upaya meminimalisir ketertiban umum dan dan menindaklanjuti surat edaran bupati," ujarnya.
Baca Juga: Bukannya Ibadah, 4 PSK Ini Malah Mangkal di Solo dan Berakhir Nyesek
Setelah memberikan peringatan dan teguran, pihak Satpol PP akan terus menyisir sejumlah tempat, meliputi wisma maupun kos-kosan di sekitaran kota Selatpanjang.
"Selama bulan suci Ramadan ini kita akan melaksanakan operasi Pekat secara rutin. Kami juga akan memberi teguran kepada pemilik penginapan tersebut agar tidak menyediakannya," tutup Ginting.
Saat ini belasan wanita tersebut memang berada di Kantor Satpol PP dan sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah petugas. Kebanyakan wanita itu berasal dari luar daerah.
Berita Terkait
-
PSK di Kota Kendari Ingin Dapat Hidayah Bulan Ramadhan, Ingin Berubah
-
Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
-
Apes! Dua Kali Layani Bule di Ranjang, Ketika Ditagih Malah Kena Hajar
-
Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Warga Meranti Diamankan Polisi
-
Lagi Asyik Ngamar, Lima Pria Kaget Diringkus Bersama 29 PSK di Bogor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026