SuaraBatam.id - Cuti merupakan salah satu hak yang bisa diperoleh seorang karyawan dan merupakan kewajiban bagi pemberi kerja kepada karyawannya.
Untuk bisa mengajukan cuti, seseorang bisa mengajukan alasan yang tepat sehingga pihak perusahaan mengeluarkan izin tersebut.
Namun, terkadang ada yang mengajukan izin palsu agar bisa mendapatkan cuti. Seperti yang baru-baru ini viral. Seorang pria berkali-kali menikah dan cerai hanya demi cuti.
Dalam aturan undang-undang ketenagakerjaan di Taiwan, karyawan yang menikah mendapatkan cuti panjang berbayar alias tetap digaji.
Aturan ini lantas dimanfaatkan oleh seorang karyawan dengan aksi liciknya agar bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja. Aksinya tersebut bahkan membuat banyak pihak tak habis pikir.
Si pelaku diduga sengaja nikah dan bercerai hingga empat kali dengan perempuan yang sama guna mendapatkan keuntungan. Melansir Hops.id (jaringan Suara.com) , hal itu dilakukannya selama dalam waktu satu bulan lebih 7 hari atau sekitar 37 hari.
Laporan dari media lokal setempat, Odditycentral pada Jumat (16/4/2021), pria tersebut nekat nikah cerai karena mengincar cuti berbayar dari perusahaan tempatnya bekerja. Undang-undang di Taiwan membolehkan seseorang mendapat hak cuti 8 hari ketika menikah.
Ditambah lagi, dia berhak atas bonus satu kali gaji yang diberikan setelah akta resmi menikah turun. Pria itu awalnya menikah pada 6 April 2020 silam dan mendapat cuti berbayar sebanyak 8 hari.
Usai cutinya habis, ia menceraikan sang istri dan kembali menikahinya di hari berikutnya. Pola tersebut dilakukannya berulang kali hingga ia mendapat total cuti 32 hari.
Baca Juga: Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Namun, lama kelamaan perbuatan liciknya tersebut kemudian diketahui pihak perusahaan tempat ia bekerja hingga ia tak lagi dapat jatah cuit.
Tak terima dengan perusahaan tempat ia bekerja, pria itu memutuskan menuntut pihak perusahaan ke Biro Tenaga Kerja Taipei. Ia mengklaim bahwa perusahaanya telah melanggar aturan cuti berbayar sesuai hukum Taiwan.
Uniknya, pihak perusahaan malah dinyatakan bersalah usai investigasi dilakukan hingga pihak perusahaan dikenakan denda $700 atau Rp10,2 juta.
Pihak perusahaan kemudian menuntut balik pria tersebut karena dianggap menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tak menyetujuinya hingga permasalahan ini menjadi kontroversi di kalangan publik Taiwan.
Berita Terkait
-
Viral, Pengendara Motor Sport Nyolong Kambing di Bekasi
-
Viral Jokowi Numpang Kamar Mandi Warga, Paspampres Tutupkan Pintu
-
Momen Gus Miftah Tuntun Seorang Pria Masuk Islam, Publik: Adem Lihatnya
-
Niat Belikan Ponsel Sekolah Daring, Tukang Becak Ini Nangis Kehilangan Uang
-
Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar