SuaraBatam.id - Cuti merupakan salah satu hak yang bisa diperoleh seorang karyawan dan merupakan kewajiban bagi pemberi kerja kepada karyawannya.
Untuk bisa mengajukan cuti, seseorang bisa mengajukan alasan yang tepat sehingga pihak perusahaan mengeluarkan izin tersebut.
Namun, terkadang ada yang mengajukan izin palsu agar bisa mendapatkan cuti. Seperti yang baru-baru ini viral. Seorang pria berkali-kali menikah dan cerai hanya demi cuti.
Dalam aturan undang-undang ketenagakerjaan di Taiwan, karyawan yang menikah mendapatkan cuti panjang berbayar alias tetap digaji.
Aturan ini lantas dimanfaatkan oleh seorang karyawan dengan aksi liciknya agar bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja. Aksinya tersebut bahkan membuat banyak pihak tak habis pikir.
Si pelaku diduga sengaja nikah dan bercerai hingga empat kali dengan perempuan yang sama guna mendapatkan keuntungan. Melansir Hops.id (jaringan Suara.com) , hal itu dilakukannya selama dalam waktu satu bulan lebih 7 hari atau sekitar 37 hari.
Laporan dari media lokal setempat, Odditycentral pada Jumat (16/4/2021), pria tersebut nekat nikah cerai karena mengincar cuti berbayar dari perusahaan tempatnya bekerja. Undang-undang di Taiwan membolehkan seseorang mendapat hak cuti 8 hari ketika menikah.
Ditambah lagi, dia berhak atas bonus satu kali gaji yang diberikan setelah akta resmi menikah turun. Pria itu awalnya menikah pada 6 April 2020 silam dan mendapat cuti berbayar sebanyak 8 hari.
Usai cutinya habis, ia menceraikan sang istri dan kembali menikahinya di hari berikutnya. Pola tersebut dilakukannya berulang kali hingga ia mendapat total cuti 32 hari.
Baca Juga: Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Namun, lama kelamaan perbuatan liciknya tersebut kemudian diketahui pihak perusahaan tempat ia bekerja hingga ia tak lagi dapat jatah cuit.
Tak terima dengan perusahaan tempat ia bekerja, pria itu memutuskan menuntut pihak perusahaan ke Biro Tenaga Kerja Taipei. Ia mengklaim bahwa perusahaanya telah melanggar aturan cuti berbayar sesuai hukum Taiwan.
Uniknya, pihak perusahaan malah dinyatakan bersalah usai investigasi dilakukan hingga pihak perusahaan dikenakan denda $700 atau Rp10,2 juta.
Pihak perusahaan kemudian menuntut balik pria tersebut karena dianggap menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tak menyetujuinya hingga permasalahan ini menjadi kontroversi di kalangan publik Taiwan.
Berita Terkait
-
Viral, Pengendara Motor Sport Nyolong Kambing di Bekasi
-
Viral Jokowi Numpang Kamar Mandi Warga, Paspampres Tutupkan Pintu
-
Momen Gus Miftah Tuntun Seorang Pria Masuk Islam, Publik: Adem Lihatnya
-
Niat Belikan Ponsel Sekolah Daring, Tukang Becak Ini Nangis Kehilangan Uang
-
Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar