SuaraBatam.id - Cuti merupakan salah satu hak yang bisa diperoleh seorang karyawan dan merupakan kewajiban bagi pemberi kerja kepada karyawannya.
Untuk bisa mengajukan cuti, seseorang bisa mengajukan alasan yang tepat sehingga pihak perusahaan mengeluarkan izin tersebut.
Namun, terkadang ada yang mengajukan izin palsu agar bisa mendapatkan cuti. Seperti yang baru-baru ini viral. Seorang pria berkali-kali menikah dan cerai hanya demi cuti.
Dalam aturan undang-undang ketenagakerjaan di Taiwan, karyawan yang menikah mendapatkan cuti panjang berbayar alias tetap digaji.
Aturan ini lantas dimanfaatkan oleh seorang karyawan dengan aksi liciknya agar bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja. Aksinya tersebut bahkan membuat banyak pihak tak habis pikir.
Si pelaku diduga sengaja nikah dan bercerai hingga empat kali dengan perempuan yang sama guna mendapatkan keuntungan. Melansir Hops.id (jaringan Suara.com) , hal itu dilakukannya selama dalam waktu satu bulan lebih 7 hari atau sekitar 37 hari.
Laporan dari media lokal setempat, Odditycentral pada Jumat (16/4/2021), pria tersebut nekat nikah cerai karena mengincar cuti berbayar dari perusahaan tempatnya bekerja. Undang-undang di Taiwan membolehkan seseorang mendapat hak cuti 8 hari ketika menikah.
Ditambah lagi, dia berhak atas bonus satu kali gaji yang diberikan setelah akta resmi menikah turun. Pria itu awalnya menikah pada 6 April 2020 silam dan mendapat cuti berbayar sebanyak 8 hari.
Usai cutinya habis, ia menceraikan sang istri dan kembali menikahinya di hari berikutnya. Pola tersebut dilakukannya berulang kali hingga ia mendapat total cuti 32 hari.
Baca Juga: Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Namun, lama kelamaan perbuatan liciknya tersebut kemudian diketahui pihak perusahaan tempat ia bekerja hingga ia tak lagi dapat jatah cuit.
Tak terima dengan perusahaan tempat ia bekerja, pria itu memutuskan menuntut pihak perusahaan ke Biro Tenaga Kerja Taipei. Ia mengklaim bahwa perusahaanya telah melanggar aturan cuti berbayar sesuai hukum Taiwan.
Uniknya, pihak perusahaan malah dinyatakan bersalah usai investigasi dilakukan hingga pihak perusahaan dikenakan denda $700 atau Rp10,2 juta.
Pihak perusahaan kemudian menuntut balik pria tersebut karena dianggap menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tak menyetujuinya hingga permasalahan ini menjadi kontroversi di kalangan publik Taiwan.
Berita Terkait
-
Viral, Pengendara Motor Sport Nyolong Kambing di Bekasi
-
Viral Jokowi Numpang Kamar Mandi Warga, Paspampres Tutupkan Pintu
-
Momen Gus Miftah Tuntun Seorang Pria Masuk Islam, Publik: Adem Lihatnya
-
Niat Belikan Ponsel Sekolah Daring, Tukang Becak Ini Nangis Kehilangan Uang
-
Viral Ayah 66 Tahun Cium-cium Daster Sang Ibu, Alasannya Bikin Terenyuh
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya