SuaraBatam.id - Berkumur adalah salah satu hal yang dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu atau al-mubalaghah.
Meski demikian, hal ini tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.
Zakariyan al-Anshari melalui kitab Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib menjelaskan,"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`.”
Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan termasuk dalam hadits sahih.
Namun, kemudian muncul pertanyaan apa maksud ‘bersungguh-sungguh’ atau mubalaghah dalam konteks di atas?
Dijelaskan oleh Imam Syafii, bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya. Sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab.
“Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab).
Namun, bagaimana hukum berkumur untuk wudlu atau sikat gigi saat seseorang menjalankan ibadah puasa? Berkumur dalam hal ini boleh namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.
Baca Juga: Bolehkah Berdoa Minta Berumur Pendek?
Berita Terkait
-
Sebut Hukum Berlaku Meski Dengan Keturunan Nabi, JPU Ungkap Hadist Shahih
-
Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Jaksa Kutip Hadist Nabi Soal Penegakan Hukum
-
Doa Setelah Sholat Witir, Latin dan Terjemahannya
-
Doa Melihat Keindahan: Bacaan Latin dan Artinya
-
Baca Doa Terhindar dari Penipuan Ini Agar Hidup Tenang dan Terlindungi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur