SuaraBatam.id - Selama menjalankab ibadah puasa, berhubungan suami istri saat siang hari dapat membatalkan puasa. Namun bagaimana bila mandi junub kesiangan, bolehkah kita puasa?
Islam tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar. Hal ini dijelaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 yang menyebut,
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."
"Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu."
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."
"Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Meski demikian, jangan sampai melupakan kewajiban untuk mandi junub. Umat muslim mengenal adanya mandi junub atau mandi besar yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.
Lalu, bagaimana jika kita kesiangan menunaikan mandi junub? Misalnya baru melaksanakan mandi saat pagi atau siang hari karena lupa atau ketiduran secara tidak sengaja?
Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi junub dilakukan sehabis fajar terbit. Mandi junub kesiangan ternyata tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bagaimana Jika Terlanjur Hubungan Intim saat Puasa? Ini Jawaban Rasulullah
Hal ini merujuk pada Hadits Riwayat Bukhari dan Hadits Riwayat Muslim yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub saat pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya.
"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi dan terus berpuasa.” (HR Muttafaq Alaih)
Situs Nadhlatul Ulama pun menulis bahwa orang dalam keadaan janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dan terbilang sah.
Ia hanya perlu menyegerakan mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Namun, NU tetap menyarankan agar orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.
Berita Terkait
-
Posting Foto Makanan, Netizen Singgung Agama Lama Salmafina
-
Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Wilayah Sumbagsel Aman
-
Hukum Bersetubuh Siang Hari saat Bulan Suci Ramadhan, Ini Kifaratnya
-
Rasakan Puasa Ramadhan Pertama di Indonesia, Farshad Noor: Luar Biasa!
-
6 Rekomendasi Lipstik di Bulan Ramadhan, Agar Bibir Tetap Lembap Saat Puasa
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya