SuaraBatam.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuasg di Kantor Imigrasi Tanjungpinang diringkus atas kepemilikan 0,63 gram ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, pria berinisial M itu diringkus di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang pada Jumat (9/4/2021) lalu.
"Ia kami tangkap saat sedang duduk di teras rumah," kata AKP Ronny kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (15/4/2021).
Usai meringkus tersangka, petugas kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat. Ditemukan 1 paket ganja dengan berat bruto 0,63 gram yang disimpan didalam lemari ruang tamu.
"Selain ganja, kita juga mengamankan barang bukti 2 pack kertas papir merk Toreador. Sat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya," ujarnya.
Tidak hanya memiliki ganja, lanjut Ronny, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Saat ini, petugas masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
M dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Berita Terkait
-
Simpan Lintingan Ganja di Helm, Mahasiswa Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Studi: Merokok Ganja Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
-
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tanjungpinang Terbaru
-
Cuaca Kota Tanjungpinang Hari Ini, Hujan Diprediksi Turun Hingga Sore Hari
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026