SuaraBatam.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuasg di Kantor Imigrasi Tanjungpinang diringkus atas kepemilikan 0,63 gram ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, pria berinisial M itu diringkus di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang pada Jumat (9/4/2021) lalu.
"Ia kami tangkap saat sedang duduk di teras rumah," kata AKP Ronny kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (15/4/2021).
Usai meringkus tersangka, petugas kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat. Ditemukan 1 paket ganja dengan berat bruto 0,63 gram yang disimpan didalam lemari ruang tamu.
"Selain ganja, kita juga mengamankan barang bukti 2 pack kertas papir merk Toreador. Sat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya," ujarnya.
Tidak hanya memiliki ganja, lanjut Ronny, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Saat ini, petugas masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
M dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Berita Terkait
-
Simpan Lintingan Ganja di Helm, Mahasiswa Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Studi: Merokok Ganja Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
-
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tanjungpinang Terbaru
-
Cuaca Kota Tanjungpinang Hari Ini, Hujan Diprediksi Turun Hingga Sore Hari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda