SuaraBatam.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuasg di Kantor Imigrasi Tanjungpinang diringkus atas kepemilikan 0,63 gram ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, pria berinisial M itu diringkus di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang pada Jumat (9/4/2021) lalu.
"Ia kami tangkap saat sedang duduk di teras rumah," kata AKP Ronny kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (15/4/2021).
Usai meringkus tersangka, petugas kepolisian melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat. Ditemukan 1 paket ganja dengan berat bruto 0,63 gram yang disimpan didalam lemari ruang tamu.
"Selain ganja, kita juga mengamankan barang bukti 2 pack kertas papir merk Toreador. Sat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya," ujarnya.
Tidak hanya memiliki ganja, lanjut Ronny, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine. Saat ini, petugas masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
M dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Berita Terkait
-
Simpan Lintingan Ganja di Helm, Mahasiswa Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Studi: Merokok Ganja Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
-
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tanjungpinang Terbaru
-
Cuaca Kota Tanjungpinang Hari Ini, Hujan Diprediksi Turun Hingga Sore Hari
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas