SuaraBatam.id - Seorang pria pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hasan Basri mengklaim bahwa lahan tempat berdirinya kantor Camat Kecamatan Galang, Kota Batam adalah miliknya.
Pria yang pernah menjabat Sekretaris Camat Galang saat wilayah itu masih bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau tahun 80-an kini tinggal di Kota Tanjungpinang.
Dijelaskan oleh menantu Hasan Basri, Andi Framantdha, klaimnya atas atas lahan seluas 4 hektare tersebut dengan dasar surat hibah lahan tertanggal 6 Februari 1984.
Surat tersebut diteken oleh Hasan Basri selaku penerima hibah dan Tan A Si yang menyerahkan lahan disertai tanda tangan dua saksi. Lahan itu kemudian dipinjamkan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau.
"Waktu itu permintaan pinjam lahan itu disampaikan Bupati Kepri, Murwanto karena kantor camat masih numpang di kantor penghulu (lurah) bernama Amin Bujur," kata pria yang akrab disapa Ferry ini menyampaikan cerita dari Hasan Basri yang kini berusia 82 tahun, Selasa (13/4/2021) malam.
Dalam ceritanya, Camat Galang saat itu yang bernama Arifin Adran ditawari untuk menggunakan lahan milik Amin Bujur guna dibangun kantor camat.
Namun, lantaran lahan yang tidak mendukung, Arifin lantas meminta kepada Hasan Basri memakai lahan hibah dari Tan A Si. Usulan itu diterima dan Kantor Camat Galang akhirnya dibanngun.
Secara administratif, Kecamatan Galang saat itu masih dalam wilayah Kabupaten Kepri. Galang masuk dalam Kawedanan Tanjungpinang bersama dengan Kecamatan Bintan Selatan, Bintan Timur, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur.
Berkaitan dengan status lahan itu, ucap Ferry, mertuanya pernah mempertanyakan kepada pemerintah terkait pada tahun 1992 atau empat tahun sebelum pensiun.
Baca Juga: PNS Dilarang Mudik 2021, Ini 4 Poin Penting Surat Edaran Kementerian PANRB
"Tapi saat itu bapak (Hasan Basri) tidak mendapatkan jawaban pasti hingga kemudian pensiun," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Seiring dengan perubahan pemerintahan dan terbitnya UU Otonomi Daerah, Kecamatan Galang pun menjadi bagian dari Pemerintah Kota Batam.
Hasan Basri mengutus anak dan menantunya untuk kembali menanyakan soal lahan yang diklaim miliknya dan dipakai untuk Kantor Camat Galang yang kemudian mendapat sinyal untuk bertemu dengan pemangku kebijakan.
"Pak Camat Galang yang saat ini membuka ruang dialog dan kami akan sampaikan soal lahan itu," ujarnya.
Ia menuturkan, Hasan Basri dan keluarga berharap Pemerintah Kota Batam dapat menyikapi asal usul lahan Kantor Camat Galang tersebut sekaligus mencari solusi terbaik sebagai bagian tertib administrasi aset pemerintah.
Berita Terkait
-
Ini Jam Kerja ASN Kabupaten Mojokerto Selama Ramadhan, Pulangnya Dipercepat
-
Usai Disuntik Vaksin Sinovac, PNS di Pamekasan Muntah Darah
-
Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Libur Lebaran dan Natal 2021
-
Kerja PNS Kota Bogor Selama Ramadhan Sampai Pukul 14.30 WIB
-
Siap Jatuhi PNS yang Nekat Mudik, Wagub: Lebaran Video Call Aja
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series