SuaraBatam.id - Bagi anda yang sudah menikah, keberadaan buku nikah tentu sangat vital. Sehingga, saat buku nikah hilang atau rusak tentu menjadi masalah.
Namun, untuk diketahui, anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengganti buku nikah yang baru alias gratis. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Agama, penggantian buku nikah hilang atau rusak tidak lagi dipungut biaya.
Disampaikan Kasubag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Sigit Kamsen, penggantian buku nikah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.
"Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis," kata Sigit dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Ada sejumlah syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengganti buku nikah yang hilang, berikut diantaranya:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP
- Pas foto berukuran 2x3 berlatar biru sejumlah buku nikah.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Pihak Kemenag juga memastikan petugas KUA akan melayani masyarakat tanpa pungli. Namun, apabila ditemukan adanya oknum yang nakal, masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal media sosial Bimas Islam atau menghubungi WhatsApp +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat Kota Batam Terkini, Selasa 13 April 2021
-
Resmi! Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh Selasa Besok
-
Hilal Terlihat dari Palabuhanratu, Posisi 3,59 Derajat
-
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di Bukit Gelumpai Lampung Selatan
-
Sidang Isbat: Jadwal, Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh sampai Papua
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya