SuaraBatam.id - Bagi anda yang sudah menikah, keberadaan buku nikah tentu sangat vital. Sehingga, saat buku nikah hilang atau rusak tentu menjadi masalah.
Namun, untuk diketahui, anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengganti buku nikah yang baru alias gratis. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Agama, penggantian buku nikah hilang atau rusak tidak lagi dipungut biaya.
Disampaikan Kasubag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Sigit Kamsen, penggantian buku nikah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.
"Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis," kata Sigit dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Ada sejumlah syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengganti buku nikah yang hilang, berikut diantaranya:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP
- Pas foto berukuran 2x3 berlatar biru sejumlah buku nikah.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Pihak Kemenag juga memastikan petugas KUA akan melayani masyarakat tanpa pungli. Namun, apabila ditemukan adanya oknum yang nakal, masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal media sosial Bimas Islam atau menghubungi WhatsApp +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat Kota Batam Terkini, Selasa 13 April 2021
-
Resmi! Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh Selasa Besok
-
Hilal Terlihat dari Palabuhanratu, Posisi 3,59 Derajat
-
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di Bukit Gelumpai Lampung Selatan
-
Sidang Isbat: Jadwal, Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh sampai Papua
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara