
SuaraBatam.id - Bagi anda yang sudah menikah, keberadaan buku nikah tentu sangat vital. Sehingga, saat buku nikah hilang atau rusak tentu menjadi masalah.
Namun, untuk diketahui, anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengganti buku nikah yang baru alias gratis. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Agama, penggantian buku nikah hilang atau rusak tidak lagi dipungut biaya.
Disampaikan Kasubag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Sigit Kamsen, penggantian buku nikah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
"Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis," kata Sigit dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Ada sejumlah syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengganti buku nikah yang hilang, berikut diantaranya:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP
- Pas foto berukuran 2x3 berlatar biru sejumlah buku nikah.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
Pihak Kemenag juga memastikan petugas KUA akan melayani masyarakat tanpa pungli. Namun, apabila ditemukan adanya oknum yang nakal, masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal media sosial Bimas Islam atau menghubungi WhatsApp +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat Kota Batam Terkini, Selasa 13 April 2021
-
Resmi! Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh Selasa Besok
-
Hilal Terlihat dari Palabuhanratu, Posisi 3,59 Derajat
-
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di Bukit Gelumpai Lampung Selatan
-
Sidang Isbat: Jadwal, Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh sampai Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
Siapa Pemain Keturunan Tolak Tawaran Gaji Besar Klub Liga 1, Lebih Pilih Main di Eropa?
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat