SuaraBatam.id - Bagi anda yang sudah menikah, keberadaan buku nikah tentu sangat vital. Sehingga, saat buku nikah hilang atau rusak tentu menjadi masalah.
Namun, untuk diketahui, anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengganti buku nikah yang baru alias gratis. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Agama, penggantian buku nikah hilang atau rusak tidak lagi dipungut biaya.
Disampaikan Kasubag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Sigit Kamsen, penggantian buku nikah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.
"Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis," kata Sigit dikutip dari laman Kemenag.go.id.
Ada sejumlah syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengganti buku nikah yang hilang, berikut diantaranya:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP
- Pas foto berukuran 2x3 berlatar biru sejumlah buku nikah.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Pihak Kemenag juga memastikan petugas KUA akan melayani masyarakat tanpa pungli. Namun, apabila ditemukan adanya oknum yang nakal, masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal media sosial Bimas Islam atau menghubungi WhatsApp +62 811-1890-444.
"Semua aduan akan ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat Kota Batam Terkini, Selasa 13 April 2021
-
Resmi! Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh Selasa Besok
-
Hilal Terlihat dari Palabuhanratu, Posisi 3,59 Derajat
-
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di Bukit Gelumpai Lampung Selatan
-
Sidang Isbat: Jadwal, Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh sampai Papua
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen