Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 13 April 2021 | 08:11 WIB
Kepala Rutan Kelas II A Batam, Yan Patmos. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Beberapa hari lalu, seorang narapidana (napi) di rumah tahanan (Rutan) Kota Batam dilaporkan meninggal dunia. Pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan pada kematian pria bernama Siprianus Apiatus lantas meminta autopsi.

Hal ini dilakukan karena pihak keluarga menduga Siprianus dianiaya selama berada di dalam sel. Saat ini mereka masih menunggu hasil autopsi yang digelar di RS Bhayangkara. 

Namun, dugaan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Rutan Kelas II A Batam, Yan Patmos. Ia menyebut, itu hanya isu yang tak berdasaar.

"Korban itu memang sakit bahkan kawan yang sekamar dia juga mengatakan bahwa dia sudah 3 hari menderita sakit," ujar Yan Patmos kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Kota Batam Diprediksi Turun Hujan Pada Siang Hari, Waspada Angin Kencang

Napi tersebut sebelumnya dikabarkan sudah mengalami sakit lambung dan dibawa ke klinik rutan. Kesehatannya lantas memburuk kemudian memaksa pihak terkait untuk membawanya keRSUD Embung Fatimah. 

Menurutnya pihak Rutan sebelumnya sempat menolak menerima Sipri karena diantarkan petugas kepolisian dalam keadaan sakit. Sipri sendiri merupakan residivis kasus pengeroyokan. Ia sempat melarikan diri ketika menjadi tahanan Polsek.

Load More