SuaraBatam.id - Usai pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah maskapai termasuk Lion Air memberikan respon terkini.
Bahkan, Lion Air juga telah menyiapkan skema pengembalian uang tiket bagi para calon penumpang yang telah memesan jauh hari untuk perjalanan pada tanggal tersebut.
Disampaikan Manager Distrik Lion Air Batam, Zaini Bire, tidak hanya pengembalian uang tiket, calon penumpang juga bisa mengajukan penjadwalan ulang penerbangan.
"Untuk refund atau pengembalian tiket dapat dikembalikan penuh atau full fare dan pengembalian dana mengikuti prosedur yang berlaku," kata Bire kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (12/4/2021).
Berkaitan dengan penjadwalan ulang penerbangan, Bire menyebut, para calon penumpang bisa mengajukan perubahan keberangkatan maksimal 3 bulan dari tanggal tiket yang telah dipesan sebelumnya.
Ia juga menegaskan selama periode 6-17 Mei 2021, Lion Air tidak melayani penerbangan domestik untuk penumpang angkutan udara.
Kebijakan ini diambil merujuk pada Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Berita Terkait
-
Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa
-
Jateng Siapkan Tiga Skenario Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road
-
Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar