SuaraBatam.id - Usai pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah maskapai termasuk Lion Air memberikan respon terkini.
Bahkan, Lion Air juga telah menyiapkan skema pengembalian uang tiket bagi para calon penumpang yang telah memesan jauh hari untuk perjalanan pada tanggal tersebut.
Disampaikan Manager Distrik Lion Air Batam, Zaini Bire, tidak hanya pengembalian uang tiket, calon penumpang juga bisa mengajukan penjadwalan ulang penerbangan.
"Untuk refund atau pengembalian tiket dapat dikembalikan penuh atau full fare dan pengembalian dana mengikuti prosedur yang berlaku," kata Bire kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (12/4/2021).
Berkaitan dengan penjadwalan ulang penerbangan, Bire menyebut, para calon penumpang bisa mengajukan perubahan keberangkatan maksimal 3 bulan dari tanggal tiket yang telah dipesan sebelumnya.
Ia juga menegaskan selama periode 6-17 Mei 2021, Lion Air tidak melayani penerbangan domestik untuk penumpang angkutan udara.
Kebijakan ini diambil merujuk pada Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Berita Terkait
-
Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa
-
Jateng Siapkan Tiga Skenario Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road
-
Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia