SuaraBatam.id - Usai pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah maskapai termasuk Lion Air memberikan respon terkini.
Bahkan, Lion Air juga telah menyiapkan skema pengembalian uang tiket bagi para calon penumpang yang telah memesan jauh hari untuk perjalanan pada tanggal tersebut.
Disampaikan Manager Distrik Lion Air Batam, Zaini Bire, tidak hanya pengembalian uang tiket, calon penumpang juga bisa mengajukan penjadwalan ulang penerbangan.
"Untuk refund atau pengembalian tiket dapat dikembalikan penuh atau full fare dan pengembalian dana mengikuti prosedur yang berlaku," kata Bire kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (12/4/2021).
Berkaitan dengan penjadwalan ulang penerbangan, Bire menyebut, para calon penumpang bisa mengajukan perubahan keberangkatan maksimal 3 bulan dari tanggal tiket yang telah dipesan sebelumnya.
Ia juga menegaskan selama periode 6-17 Mei 2021, Lion Air tidak melayani penerbangan domestik untuk penumpang angkutan udara.
Kebijakan ini diambil merujuk pada Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Berita Terkait
-
Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa
-
Jateng Siapkan Tiga Skenario Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road
-
Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya