SuaraBatam.id - Pegiat media sosial Denny Siregar merespon pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut, Direktur Utama (Dirut) nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan berani korupsi karena kebutuhan hidup.
Ia mengkritisi pernyataan tersebut dan bahkan menyebut gaji Dirut dibawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp100 juta belum termasuk fasilitas dan tunjangan lainnya.
“Gaji Dirutnya 100 juta rupiah per bulan. Belum tunjangan-tunjangan dan fasilitas lainnya,” kata Denny dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Hops (jaringan Suara.com).
Ia lantas mengaku heran dengan alasan yang dilontarkan Anies Baswedan karena gaji yang sangat besar tersebut. Ia bahkan menyindir pejabat Pemprov.
“Kebutuhan hidup apalagi? Apa dia makanannya emas?” tanya Denny.
Sebelumnya diketahui Anies sempat membahas terkait alasan dibalik korupsi yang dilakukan sejumlah kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya karena alasan kebutuhan.
Dalam gelaran bertajuk "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah" itu ia mengklaim, upah yang didapatkan tidak sebanding dengan nilai kebutuhannya. Karena itu, seseorang akhirnya memilih untuk melakukan korupsi.
“Kalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat ia bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan, dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya” ujar Anies.
Untuk diketahui, Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan belum lama ini resmi ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Ia lantas menyebut, jika memang membutuhkan uang lebih atau kebutuhan yang perlu dicukupi, lebih baik mencari uang tambahan lain yang berasal dari cara yang benar dan bukan korupsi.
“Bila peluang yang dilakukan itu di luar kegiatan kantor untuk tambahan masih aman. Tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di situlah masalahnya,” jelasnya.
Anies memberi contoh, kebutuhan hidup seorang pegawai Rp10 juta perbulan tetapi pendapatannya hanya Rp7 juta. Dengan demikian pegawai itu bakal berupaya mencari kekurangan dana yang ada untuk menambal kebutuhannya.
“Maka Rp 3 juta ini dia harus cari dan selisih Rp3 juta ini bisa jadi diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan,” kata Anies.
“Itu solusinya adalah dengan ditingkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup,” sambung Anies.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel
-
Aturan SIKM DKI Diterapkan Lagi, Ini Kelompok Masyarakat yang Boleh Mudik
-
Anies: Tarawih di Masjid dan Musala Boleh, Asal Tidak Lepas Masker
-
KPK Bebaskan Terdakwa Korupsi BLBI Rp108 Trilyun, Jokowi Bentuk Satgas
-
KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen