SuaraBatam.id - Seorang remaja 15 tahun berinisial MRS meregang nyawa usai sempat berlatih silat. Pihak kepolisian menyebut, ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban dilaporkan meninggal dunia usai berlatih silat pada Sabtu (3/4/2021) malam. Namun pihak keluarga baru mengetahui korban sudah dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia ini pada Minggu (4/4/2021).
Merasa janggal, keluarga korban yang merupakan warga Kecamatan Ceper, Klaten itu lantas membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Sleman, DIY untuk dilakukan pemeriksaan dugaan kematian.
Tak butuh waktu lama, aparat Polres Klaten kemudian segera menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi dengan dokter forensik RS Bhayangkara. Dokter menyebut, ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil koordinasi kita penyidik dengan forensik, meskipun hasil tertulis akan dikirimkan nanti tetapi ada tanda kekerasan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Senin (5/4/2021).
"Untuk spesifikasinya menunggu hasil forensik, tetapi hasil koordinasi sudah meyakinkan kita ada ke arah kekerasan. Korban juga tidak ada penyakit bawaan," sambungnya, melansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com).
Kekinian, Andriansyah melanjutkan, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya masih berstatus saksi.
"Setelah kita minta keterangan, mereka kita naikkan jadi tersangka. Saksi pendukungnya ada 10 orang dari total saksi yang awalnya 20 orang," ungkap Andriansyah.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru meski barang bukti saat ini hanya mengarah pada enam orang tersebut.
Baca Juga: Curhat Remaja Hamil di Usia 13 Tahun, Dihujat saat Putuskan Ingin Jadi Ibu
"Ya mungkin [tersangka bertambah]. Tapi sementara ya hanya enam ini yang memenuhi alat bukti, baik keterangan saksi maupun barang buktinya," tutup Andriansyah.
Berita Terkait
-
Remaja Klaten Tewas Usai Latihan Silat, Keluarga: Tak Mengeluh Sakit
-
Remaja di Klaten Tewas Usai Latihan Silat, Polisi Periksa 20 Saksi
-
Remaja Tak Punya SIM Heran Bisa Tempuh Perjalanan 563 Km, Efek Fitur Ini!
-
Pengamat Terorisme: Remaja Paling Mudah Direkrut, Ilmu Agama Masih Dangkal
-
Curhat Remaja Hamil di Usia 13 Tahun, Dihujat saat Putuskan Ingin Jadi Ibu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi