SuaraBatam.id - Kabar penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Ahmad Syafri terus menguat. Isu yang diduga berasal dari usulan Wali Kota Tanjungpinang Rahma ini lantas mendapat perhatian DPRD setempat.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyebut, Teguh Ahmad yang dilantik sebagai Sekda pada 11 November 2020 belum genap dua tahun menjabat.
Keinginan Rahma untuk mengganti Sekda menurut Fathir tidak sesuai dengan Pasal 116 Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharuskan ASN menjabat dua tahun terlebih dahulu sebelum digantikan.
"Tentu kami berharap, Wali Kota agar dapat mempelajari terlebih dahulu soal aturan jika ingin mengganti Sekda," ujar Fathir, Kamis (1/4/2021).
Ia secara pribadi mengaku kaget usai mendapatkan informasi dari Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari terkait surat bersedia digantikan.
"Kaget saya, saya dapat informasi dari Pak Sekda. Kenapa disodorkan surat itu saat sedang rapat kepala OPD. Saya rasa itu tidak wajar," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Wali Kota Tanjungpinang Rahma enggan berkomentar mengenai isu pergantian Sekda tersebut.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)Tanjungpinang, Alfiandri menyebut surat pernyataan evaluasi Sekda Teguh memberi kesan pemaksaan pencopotan atas nama evaluasi kinerja.
Padahal, menurutnya, evaluasi kerja seharusnya dilakukan melalui proses Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Diangkat Pejabat, Wali Kota Tanjungpinang Tuai Kritik
“Surat evaluasi kerja itu sepengetahuan saya di luar kelaziman, karena dalam evaluasi kinerja itu pertama ada format resminya SKP, baik itu jabatan apapun. Proses itu baik dibuat dalam satu tahun, nanti di akhir dan ada juga per enam bulan harus melaporkan, jadi satu tahun itu dua kali melaporkan dalam bentuk format SKP,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, saat suatu pejabat menduduki jabatan maka tentu ada fakta integritas yang kemudian bisa dievaluasi. Dalam hal ini, wali kota memang berhak untuk melakukan evaluasi.
"Nah Wali Kota itu tentu ada standar dasar hukumnya, jangan sampai membuat satu format di luar kelaziman atau disebut mal administrasi. Nah ini yang saya tegaskan, jangan sampai, belum selesai persoalan yang mendasar, tapi muncul persoalan baru tapi fundamental," tegasnya.
Ia memberi saran agar Rahma tidak asal dalam menjalankan pemerintahan dan belajar memahami kembali format penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini dibutuhkan agar Rahma tidak serampangan dalam menjalankan pemerintahan. Ia juga berharap Rahma membuka forum diskusi ilmiah untuk memperbanyak dan memperkuat nalar, narasi dan logika berpikir.
Berita Terkait
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
-
Sebut Provokator, Rahma Laporkan Warga Pembuat Status Facebook Penghinanya
-
Mau ke Pontianak, Suami Wali Kota Tanjungpinang Rahma Positif Covid-19
-
Suami Wali Kota Tanjungpinang Positif Covid-19, Begini Keadaannya
-
Tersangka Korupsi Diangkat Pejabat, Wali Kota Tanjungpinang Tuai Kritik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi