SuaraBatam.id - Gegara masalah hutang, seorang pegawai Lapas di Selat Panjang, Kabupaten Meranti nyaris membuat instansi tempatnya bekerja menanggung malu.
Pasalnya, pegawai bernisial DN tersebut bersikap arogan saat dirinya ditagih hutang oleh seorang pekerja laundry. DN yang merupakan pegawai baru itu malah berlaku kasar hingga menunjuk-tunjuk dan menunjal kepala pegawai.
Korban berinisial MPA menuturkan, saat itu, DN tengah pakaian di laundry tersebut. Ia lantas mengingatkan agar DN melunasi hutangnya terlebih dahulu sebelum mengambil pakaian.
"Ketika itu, dia (DN) ingin mengambil pakaian di laundry dan hanya membayar sebesar Rp100 ribu saja. Sementara utangnya yang lama sudah menumpuk. Pas saya tagih dia tak terima malah menunjal kepala saya dengan keras," ujar MPA.
Baca Juga: Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
Beruntung, kejadian ini berakhir damai. Namun begitu, Kepala Lapas Kelas II Selat Panjang, Khairul Bahri Siregar yang mengetahui hal ini mengaku malu atas arogansi yang dilakukan anak buahnya.
Ia juga langsung mendatangi lokasi menangani masalah ini hingga dimediasikan di Kantor Polsek Tebingtinggi.
"Sudah kita ambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalahnya, yaitu langsung komunikasi dengan pihak keluarga dan juga karyawan laundry yang diduga mengalami penganiayaan, telah melakukan perdamaian pada polsek kota (Polsek Tebingtinggi) untuk penyelesaian secara hukum," ucap Khairul melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Minggu (28/3/2021).
Khairul secara pribadi tidak menyangka akan terjadi kejadian seperti itu. Menurutnya, masalah tersebut tidak seharusnya menjadi kewenangannya karena di luar kontrol instansi.
"Saya selaku pembina Lapas ini bukan hanya untuk yang bersangkutan tapi untuk seluruh petugas yang ada cukup sudah berusaha semaksimal mungkin tapi jika ada hal-hal yang menyimpang di luar dugaan kami seperti ini kami atas nama instansi minta maaf," kata Khairul.
Baca Juga: Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Kamu Tahu
Namun begiut, ia berjanji akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum PNS tersebut.
"Akan segera kita tindak lanjuti melalui mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu melalui proses BAP ntuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Rinciannya
-
Pemerintah Mulai Terapkan WFA ke PNS, Ini Kriterianya
-
Hutang Puasa Ramadan? Begini Cara Menggantinya dengan Mudah! TAKIS
-
Profil dan Kekayaan Sarbin Sehe, Wakil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia
-
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan