
SuaraBatam.id - Gegara masalah hutang, seorang pegawai Lapas di Selat Panjang, Kabupaten Meranti nyaris membuat instansi tempatnya bekerja menanggung malu.
Pasalnya, pegawai bernisial DN tersebut bersikap arogan saat dirinya ditagih hutang oleh seorang pekerja laundry. DN yang merupakan pegawai baru itu malah berlaku kasar hingga menunjuk-tunjuk dan menunjal kepala pegawai.
Korban berinisial MPA menuturkan, saat itu, DN tengah pakaian di laundry tersebut. Ia lantas mengingatkan agar DN melunasi hutangnya terlebih dahulu sebelum mengambil pakaian.
"Ketika itu, dia (DN) ingin mengambil pakaian di laundry dan hanya membayar sebesar Rp100 ribu saja. Sementara utangnya yang lama sudah menumpuk. Pas saya tagih dia tak terima malah menunjal kepala saya dengan keras," ujar MPA.
Baca Juga: Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
Beruntung, kejadian ini berakhir damai. Namun begitu, Kepala Lapas Kelas II Selat Panjang, Khairul Bahri Siregar yang mengetahui hal ini mengaku malu atas arogansi yang dilakukan anak buahnya.
Ia juga langsung mendatangi lokasi menangani masalah ini hingga dimediasikan di Kantor Polsek Tebingtinggi.
"Sudah kita ambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalahnya, yaitu langsung komunikasi dengan pihak keluarga dan juga karyawan laundry yang diduga mengalami penganiayaan, telah melakukan perdamaian pada polsek kota (Polsek Tebingtinggi) untuk penyelesaian secara hukum," ucap Khairul melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Minggu (28/3/2021).
Khairul secara pribadi tidak menyangka akan terjadi kejadian seperti itu. Menurutnya, masalah tersebut tidak seharusnya menjadi kewenangannya karena di luar kontrol instansi.
"Saya selaku pembina Lapas ini bukan hanya untuk yang bersangkutan tapi untuk seluruh petugas yang ada cukup sudah berusaha semaksimal mungkin tapi jika ada hal-hal yang menyimpang di luar dugaan kami seperti ini kami atas nama instansi minta maaf," kata Khairul.
Baca Juga: Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Kamu Tahu
Namun begiut, ia berjanji akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum PNS tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang? Ini Cara Cepat Kaya dengan Baca Surat Al-Ikhlas 1000 Kali
-
Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Lagi, 20 Ribu PNS BPOM di Amerika Alami PHK
-
Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Legiun Asing Malut United Perusak Pesta Juara Persib Bongkar Ada Keanehan di Indonesia
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan