SuaraBatam.id - Polres Karimun dan Polda Kepri menyebut, ada 21 tersangka dari delapan kasus narkoba yang yang berhasil diringkus selama periode 13 Februari hingga 20 Maret 2021.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenanmengatakan, delapan kasus narkoba ini berhasil diungkap di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Karimun sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang.
Kemudian, Kecamatan Meral dua kasus dengan tersangka enam orang, dan Kecamatan Tebing satu kasus dengan tersangka tiga orang. Selanjutnya, di Kecamatan Moro satu kasus dengan tersangka satu orang.
"Satu kasus di Kecamatan Karimun dengan tersangka satu orang dan barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri, karena diduga tersangka-nya terindikasi mengedarkan narkoba ke daerah lain," ujar Kapolres, di Karimun, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan oleh Kapolres Karimun, 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini terdiri dari empat perempuan dan selebihnya laki-laki.
Bersamaan dengan para tersangka, total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.085,52 gram narkotika jenis sabu dan 0,07 gram jenis pil ekstasi.
"Narkoba adalah musuh bangsa," tutur Adenan.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba menyelamatkan sebanyak sekitar 4 ribu lebih jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi tiga sampai empat orang.
"Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Berita Terkait
-
Bungkus Sabu Pake Plastik Permen, Pengedar Diringkus BNN
-
Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
-
BC Batam dan Mabes Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp5 Milyar
-
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026