SuaraBatam.id - Polres Karimun dan Polda Kepri menyebut, ada 21 tersangka dari delapan kasus narkoba yang yang berhasil diringkus selama periode 13 Februari hingga 20 Maret 2021.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenanmengatakan, delapan kasus narkoba ini berhasil diungkap di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Karimun sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang.
Kemudian, Kecamatan Meral dua kasus dengan tersangka enam orang, dan Kecamatan Tebing satu kasus dengan tersangka tiga orang. Selanjutnya, di Kecamatan Moro satu kasus dengan tersangka satu orang.
"Satu kasus di Kecamatan Karimun dengan tersangka satu orang dan barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri, karena diduga tersangka-nya terindikasi mengedarkan narkoba ke daerah lain," ujar Kapolres, di Karimun, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan oleh Kapolres Karimun, 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini terdiri dari empat perempuan dan selebihnya laki-laki.
Bersamaan dengan para tersangka, total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.085,52 gram narkotika jenis sabu dan 0,07 gram jenis pil ekstasi.
"Narkoba adalah musuh bangsa," tutur Adenan.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba menyelamatkan sebanyak sekitar 4 ribu lebih jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi tiga sampai empat orang.
"Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Berita Terkait
-
Bungkus Sabu Pake Plastik Permen, Pengedar Diringkus BNN
-
Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
-
BC Batam dan Mabes Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp5 Milyar
-
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon