SuaraBatam.id - Polres Karimun dan Polda Kepri menyebut, ada 21 tersangka dari delapan kasus narkoba yang yang berhasil diringkus selama periode 13 Februari hingga 20 Maret 2021.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenanmengatakan, delapan kasus narkoba ini berhasil diungkap di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Karimun sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang.
Kemudian, Kecamatan Meral dua kasus dengan tersangka enam orang, dan Kecamatan Tebing satu kasus dengan tersangka tiga orang. Selanjutnya, di Kecamatan Moro satu kasus dengan tersangka satu orang.
"Satu kasus di Kecamatan Karimun dengan tersangka satu orang dan barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri, karena diduga tersangka-nya terindikasi mengedarkan narkoba ke daerah lain," ujar Kapolres, di Karimun, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan oleh Kapolres Karimun, 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini terdiri dari empat perempuan dan selebihnya laki-laki.
Bersamaan dengan para tersangka, total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.085,52 gram narkotika jenis sabu dan 0,07 gram jenis pil ekstasi.
"Narkoba adalah musuh bangsa," tutur Adenan.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba menyelamatkan sebanyak sekitar 4 ribu lebih jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi tiga sampai empat orang.
"Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Berita Terkait
-
Bungkus Sabu Pake Plastik Permen, Pengedar Diringkus BNN
-
Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
-
BC Batam dan Mabes Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp5 Milyar
-
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti