SuaraBatam.id - Polres Karimun dan Polda Kepri menyebut, ada 21 tersangka dari delapan kasus narkoba yang yang berhasil diringkus selama periode 13 Februari hingga 20 Maret 2021.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenanmengatakan, delapan kasus narkoba ini berhasil diungkap di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Karimun sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang.
Kemudian, Kecamatan Meral dua kasus dengan tersangka enam orang, dan Kecamatan Tebing satu kasus dengan tersangka tiga orang. Selanjutnya, di Kecamatan Moro satu kasus dengan tersangka satu orang.
"Satu kasus di Kecamatan Karimun dengan tersangka satu orang dan barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri, karena diduga tersangka-nya terindikasi mengedarkan narkoba ke daerah lain," ujar Kapolres, di Karimun, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan oleh Kapolres Karimun, 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini terdiri dari empat perempuan dan selebihnya laki-laki.
Bersamaan dengan para tersangka, total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.085,52 gram narkotika jenis sabu dan 0,07 gram jenis pil ekstasi.
"Narkoba adalah musuh bangsa," tutur Adenan.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba menyelamatkan sebanyak sekitar 4 ribu lebih jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi tiga sampai empat orang.
"Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Berita Terkait
-
Bungkus Sabu Pake Plastik Permen, Pengedar Diringkus BNN
-
Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
-
BC Batam dan Mabes Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp5 Milyar
-
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia