SuaraBatam.id - Polres Karimun dan Polda Kepri menyebut, ada 21 tersangka dari delapan kasus narkoba yang yang berhasil diringkus selama periode 13 Februari hingga 20 Maret 2021.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenanmengatakan, delapan kasus narkoba ini berhasil diungkap di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Karimun sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang.
Kemudian, Kecamatan Meral dua kasus dengan tersangka enam orang, dan Kecamatan Tebing satu kasus dengan tersangka tiga orang. Selanjutnya, di Kecamatan Moro satu kasus dengan tersangka satu orang.
"Satu kasus di Kecamatan Karimun dengan tersangka satu orang dan barang bukti narkoba jenis sabu berat kotor 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri, karena diduga tersangka-nya terindikasi mengedarkan narkoba ke daerah lain," ujar Kapolres, di Karimun, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan oleh Kapolres Karimun, 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini terdiri dari empat perempuan dan selebihnya laki-laki.
Bersamaan dengan para tersangka, total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.085,52 gram narkotika jenis sabu dan 0,07 gram jenis pil ekstasi.
"Narkoba adalah musuh bangsa," tutur Adenan.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba menyelamatkan sebanyak sekitar 4 ribu lebih jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi tiga sampai empat orang.
"Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Berita Terkait
-
Bungkus Sabu Pake Plastik Permen, Pengedar Diringkus BNN
-
Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
-
BC Batam dan Mabes Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp5 Milyar
-
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
-
Bebas Bersyarat, Pria di Kepri Ini Tak Bosan Balik Penjara Karena Narkoba
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam