SuaraBatam.id - Kasus Ibu Kepala Desa yang kepergok melakukan perselingkuhan tidak hanya meninggalkan luka di hati suami, tapi juga meninggalkan kerugian materi bagi keluarga.
Sejumlah fakta berhasil Suara.com rangkum dari kasus perselingkuhan yang membuat publik cukup terkejut ini, berikut diantaranya,
1. Suami Hutan Ratusan Juta Demi Pilkades Istri
Rini Kusmiati yang merupakan Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling ini sangat didukung oleh suami saat mencalonkan diri sebagai kades. Hal ini ditunjukkan utang yang berani ia ajukan ke Bank hanya untuk demi istrinya.
Kejadian ini tentu sangat membuat sang suami, Eko Martono (38) sangat terpukul. Pria yang bekerja sebagai ASN ini berharap polisi segera menahan istri dan pasangan selingkuhnya.
Dalam penuturannya, demi membiayai pencalonan sang istri menjadi kades, Eko menjadikan SK pengangkatan PNS-nya sebagai agunan demi pinjaman bank sebesar Rp150 juta.
"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto.
Guna membayar cicilan itu, Eko bahkan harus rela dipotong gajinya. Tak tanggung-tanggung, ia hanya menerima Rp400 ribu saja tiap bulannya karena dipotong cicilan.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya.
Baca Juga: Heboh Pengendara Avanza Ajak Duel Pemotor di SPBU, Penyebabnya Sepele
2. Selingkuh Berkali-kali
Ibu Kades belakangan diketahui ternyata tidak hanya sekali saja berselingkuh. Rini, berdasarkan penuturan Eko sudah tiga kali berselingkuh. Perselingkuhan ketiga terungkap saat digerebek bersama perangkat Desa Salam.
"Yang dilaporkan perzinahan karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.
Eko selaku suami mengaku sangat kecewa dengan perbuatan istrinya. Keduanya masih resmi suami istri, tapi Rini tega menyelingkuhinya berkali-kali.
"Kami kan belum bercerai. Saya dibuang karena orang ketiga," kata Eko, melansir Makassar.Terkini.Id (jaringan Suara.com).
3. Tabiat Pelaku Diketahui Warga
Berita Terkait
-
Kades Rini Kusmiati Sudah 3 Kali Selingkuh, Suaminya Sudah Sabar Banget
-
Rini Kusmiati, Bu Kades Digerebek Bugil dengan Staf Desa Dipolisikan Suami
-
Viral Video Suami Gerebek Bu Kades di Pasuruan Selingkuh dengan Bawahannya
-
Viral Video Kades Selingkuh di Rembang, Ini Penjelasan Polisi
-
Oknum Kades di Bengkulu Digerebek Warga, Diduga Selingkuh Sesama Kades
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas