SuaraBatam.id - Seorang oknum petugas kepolisian di Polres Tanjungpinang berinisial KIN kini justru diringkus oleh kawannya sendiri dari Satresnarkoba di Kota Batam.
Hal ini dilakukan lantaran KIN diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba di dalam lapas. Dari oknum tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Barelang menemukan 102 gram sabu-sabu dari tangannya.
KIN diringkus oleh petugas saat melakukan transaksi di lokasi yang berada tidak jauh dari Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam, Jumat(19/3/2021).
Petugas berhasil melakukan membongkar transaksi ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi. Polisi yang mengetahui hal ini segera memantau sekitar Mall Pelayanan Publik Batam Center.
Baca Juga: BNN Sebut Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Meningkat
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku transaksi barang haram itu, yakni KIN yang merupakan anggota Polri dan seorang tersangka lainnya berinisial RR (28).
Kepada polisi, KIN mengaku narkoba itu tidak ia gunakan sendiri melainkan akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan penangkapan anggotanya, Senin (22/3/2021).
Fernando menyampaikan sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolresta Barelang.
"Saya juga sudah menurunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga: Mau Dikirim ke Lombok, 3 Kurir Simpan Sabu dalam Anus Ditangkap
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak menolerir anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," ucap Harry.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya