SuaraBatam.id - Seorang oknum petugas kepolisian di Polres Tanjungpinang berinisial KIN kini justru diringkus oleh kawannya sendiri dari Satresnarkoba di Kota Batam.
Hal ini dilakukan lantaran KIN diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba di dalam lapas. Dari oknum tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Barelang menemukan 102 gram sabu-sabu dari tangannya.
KIN diringkus oleh petugas saat melakukan transaksi di lokasi yang berada tidak jauh dari Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam, Jumat(19/3/2021).
Petugas berhasil melakukan membongkar transaksi ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi. Polisi yang mengetahui hal ini segera memantau sekitar Mall Pelayanan Publik Batam Center.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku transaksi barang haram itu, yakni KIN yang merupakan anggota Polri dan seorang tersangka lainnya berinisial RR (28).
Kepada polisi, KIN mengaku narkoba itu tidak ia gunakan sendiri melainkan akan dibawa ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan penangkapan anggotanya, Senin (22/3/2021).
Fernando menyampaikan sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolresta Barelang.
"Saya juga sudah menurunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga: BNN Sebut Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Meningkat
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak menolerir anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," ucap Harry.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi di Tanjungpinang Kerja Sambilan Jadi Kurir Narkoba Untuk Napi
-
Polisi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 3.000 Gram Sabu
-
Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
-
Polda Sumbar Blender 3 Kilogram Sabu Milik Pengedar Jaringan Malaysia
-
BNN Sebut Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Meningkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen