SuaraBatam.id - Biasa menangkap pelaku pelanggar undang-undang, seorang oknum polisi di Polres Tanjungpinang berinisial KIN kini justru diringkus oleh kawannya sendiri dari Satresnarkoba di Kota Batam.
Pasalnya, KIN diduga terlibat dalam jual beli nakoba. Petugas Satresnarkoba Polresta Barelang menemukan 102 gram sabu-sabu dari tangannya.
Oknum petugas itu ditangkap di lokasi yang berada tidak jauh dari Mall Pelayanan Publik Batam Center, Kota Batam, Jumat(19/3/2021).
Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi. Polisi yang mengetahui hal ini segera memantau sekitar Mall Pelayanan Publik Batam Center.
Benar saja, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku transaksi barang haram itu, yakni KIN yang merupakan anggota Polri dan seorang tersangka lainnya berinisial RR (28).
Di hadapan petugas, KIN mengaku narkoba itu tidak ia gunakan sendiri melainkan rencananya akan dikirim ke Tanjungpinang atas pesanan seorang napi di balik Lapas Tanjungpinang.
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan penangkapan anggotanya, Senin (22/3/2021).
Fernando menyampaikan sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Mapolresta Barelang.
"Saya juga sudah menurunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart menegaskan jika pihaknya tidak menolerir anggota yang terlibat narkoba.
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry.
Berita Terkait
-
Fakta Ustadz Gondrong: Gandakan Uang Pakai Jenglot, Barbuk 4 Karung Uang
-
Kuasa Hukum Klaim Cynthiara Alona Tidak Terlibat Kasus Prostitusi
-
Tukang Nasi Goreng Temukan Potongan Kaki Manusia, Terjadi Saat Makan Siang
-
Pengacara Bantah Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi Hotel Alona
-
Sebut Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam